OJK catat indeks literasi keuangan di perbankan capai 64,05 persen

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan indeks literasi keuangan perbankan sebesar 64,05 persen menunjukkan semakin banyak masyarakat yang melek finansial di sektor perbankan. Khusus untuk indeks perbankan, indeks literasi keuangan perbankan dapat dikatakan sebesar 64,05 persen, termasuk sangat tinggi, dan untuk tingkat literasi syariah perbankan sebesar 34,58 persen, kata Kepala Eksekutif Pengawas Jasa Keuangan. . Perilaku. Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa. Indeks tersebut menunjukkan bahwa 64 dari 100 orang yang disurvei memiliki pengetahuan tentang pembiayaan perbankan. Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 diketahui indeks inklusi perbankan sebesar 68,88 persen dan bank syariah sebesar 8,7 persen. Friderica mengatakan, salah satu penyebab tingginya indeks literasi di perbankan adalah karena produk keuangan perbankan sudah dikenal masyarakat sejak dini. Baca juga: OJK Batalkan Izin Usaha 14 Bank Selangkah demi Selangkah Baca juga: OJK: Anti-Scam Center Percepat Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal Produk keuangan dari bank juga sederhana, mudah diakses, dan jangkauannya sangat luas. “Kami mendorong masyarakat sejak usia muda untuk mencapai inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening,” ujarnya. Selain itu, berdasarkan hasil SNLIK 2024, ditemukan indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan tahun 2023, indeks literasi keuangan masyarakat sebesar 65,43 persen, dan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Sementara indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen. Indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen mencerminkan dari 100 orang yang disurvei pada kategori usia 15 hingga 79 tahun, terdapat 65 orang yang memiliki literasi keuangan baik atau memenuhi lima aspek yang diukur. Kelima aspek tersebut adalah pengetahuan, keterampilan, kepercayaan terhadap penyedia jasa keuangan, serta sikap dan perilaku keuangan untuk mengevaluasi upaya peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan individu. Meski indeks literasi keuangan masyarakat sangat tinggi, namun masih ada masyarakat yang terjebak pada cara-cara curang (fraud). Menurut Kiki, hal ini disebabkan karena masyarakat seringkali minder dengan perilaku yang bersifat keserakahan dan senang dengan hal-hal yang instan serta ingin mendapatkan keuntungan besar dengan cepat. Oleh karena itu, penguatan literasi dan pemahaman keuangan juga harus dibarengi dengan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak. “Di komunitas kami sendiri, kami masih mengajarkan prinsip 2L, legal dan logis, yang perlu ditekankan di komunitas,” ujarnya. Masyarakat juga diajarkan untuk tidak sembarangan mengungkapkan informasi identitas pribadi, sehingga para pencatut tidak menggunakannya secara tidak bertanggung jawab. Sepanjang tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK memblokir total 9.889 entitas ilegal. Jumlah entitas ilegal yang ditangkap berjumlah 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal. Baca juga: OJK: ID Payment mendorong evolusi pengembangan model credit scoring. Baca juga: OJK lakukan 1.732 kegiatan edukasi keuangan untuk menjangkau lebih dari 3 juta masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours