Kominfo Gandeng OJK, BI, PPATK Berantas Judi Online: Aksi Nyata atau Sekadar Pencitraan?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah serius untuk memberantas perjudian online bekerja sama dengan Dewan Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan transaksi perjudian online melalui sistem pembayaran dan perbankan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiad berharap langkah tersebut dapat mengganggu situs perjudian online dan mempersulit pelaku kejahatan dalam melakukan transaksi keuangan.

“Saya mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam melacak rekening dan rekening yang digunakan untuk perjudian online. Mereka menciptakan sistem yang dapat melacak rekening yang ditandai mencurigakan,” kata Budi Arie.

Selain itu, Cominfo juga membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari per nomor untuk mencegah penyalahgunaan pulsa sebagai alat pembayaran perjudian online.

Efektivitas langkah Kominfo Meski terkesan positif, namun efektivitasnya dalam memberantas perjudian online yang sudah marak di Indonesia masih diragukan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Penutupan VPN: Penutupan ketiga layanan VPN gratis mungkin hanya bersifat sementara, karena penjudi online dapat dengan mudah beralih ke layanan VPN lain atau menggunakan metode lain untuk mengakses situs perjudian.

2. Pembatasan Transfer Pulsa: Pembatasan transfer pulsa mungkin membuat transaksi perjudian online menjadi lebih sulit, namun tidak menutupnya.

Kemungkinan penjahat akan mencari cara lain untuk membayar.

3. Pemantauan rekening bank: Sistem deteksi rekening mencurigakan yang dikembangkan BI dan OJK harus diterapkan secara efektif dan konsisten agar benar-benar memberikan dampak.

Kerjasama Kominfo dengan OJK, BI dan PPATK merupakan langkah awal yang baik dalam memerangi perjudian online.

Namun keberhasilannya tergantung pada efektivitas dan konsistensi pelaksanaan upaya tersebut. Selain itu, juga diperlukan upaya pencegahan yang lebih komprehensif, seperti edukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours