BPH Migas dan Pemprov Kaltim bahas kerja sama pengawasan BBM

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah membahas rencana perjanjian kerja sama (PKS) pengendalian, pengembangan, dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (JBT) dan Khusus. . Jenis bahan bakar tertentu (JBKP) agar tepat sasaran.

Saat ini, terdapat enam pemerintah provinsi yang menandatangani PKS dengan BPH Migas, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Jambi.

Anggota Panitia BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh Pemprov Kalimantan.

Dikatakannya, rapat koordinasi tersebut digunakan untuk membahas permasalahan yang masih belum jelas atau berkaitan dengan pemerintah daerah.

“Apapun yang menjadi kekhawatiran, maupun hal-hal yang kurang jelas atau janggal dari pemerintah daerah, diteruskan agar kita bisa bersama-sama menanganinya secara tuntas. Alhamdulillah, dari enam provinsi yang sudah menandatangani PKS dengan BPH Migas, kita sudah.” Para pihak sudah diberikan klarifikasi secara detail tentang isi dan materi PKS,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Panitia BPH Migas Eman Salman Arief berharap MOU dapat ditandatangani dalam waktu dekat.

“Kami berharap dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim segera menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas. Dengan adanya PKS ini, kami berharap pendistribusian JBT dan JBKP di wilayah Kaltim semakin lancar dan melimpah. tepat sasaran.” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur Iwan Darmawan berharap PKS dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam pendistribusian BBM bersubsidi di wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kaltim ini dapat menyelesaikan permasalahan terkait pendistribusian dan penyaluran BBM bersubsidi, serta menjalin koordinasi dan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah pusat khususnya BPH Migas. , “katanya.

Pemprov Kaltim juga turut serta dalam pembahasan PKS tersebut, antara lain Kepala Bagian Kerja Sama Agung M dan Kepala Dinas Perlindungan Konsumen dan Tata Usaha Disperindagkop Syahrani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours