Indonesia Sasaran Empuk Serangan Siber, Nyaris Tembus 6 Miliar Kasus

Estimated read time 3 min read

Bandung – Indonesia menjadi sasaran empuk serangan siber. Pada tahun 2019, hampir 6 miliar kasus telah tercatat. Diperlukan upaya serius untuk mencegah serangan serupa terjadi lagi.

Bahkan, praktisi siber Teguh Apriyanto menyebut Indonesia belum siap menghadapi serangan siber. Berdasarkan data Kuncidata.com, jumlah kasus kejahatan siber mencapai hampir 6 miliar, dengan hanya 5.909.691.104 kasus yang berdampak pada seluruh sektor mulai dari pemerintahan, dunia usaha, hingga pelayanan publik.

“Masih banyak kelemahan dan kerentanan yang tidak terlihat di permukaan dan harus segera diatasi untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” kata Teguh usai tampil.

Tema yang diangkat adalah ‘Keamanan Siber di Indonesia’ pada Konferensi Sekolah Sespimti Decreg ke-33 di Sespim Polri Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Salah satu insiden besar yang terjadi adalah serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang mengungkap kelemahan infrastruktur keamanan siber di Indonesia, khususnya dalam perlindungan data yang dimiliki oleh pemerintah.

Kasus pembobolan data secara masif seperti PDNS menunjukkan bahwa permasalahan yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang lebih besar, kata Teguh.

Menurutnya, kasus kebocoran data dan serangan siber yang masif menjadi bukti nyata bahwa Indonesia belum siap menghadapi serangan siber yang lebih canggih. Peristiwa-peristiwa tersebut, kata Teguh, merupakan puncak gunung es dari permasalahan yang jauh lebih besar dan mendalam.

Lemahnya kesadaran, investasi, pengelolaan dan penegakan hukum serta kurangnya kerja sama dan koordinasi antar lembaga menjadi penyebabnya, katanya.

Indonesia sangat rentan terhadap serangan siber.

“Masih banyak kelemahan dan kerentanan di permukaan yang perlu segera diatasi untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” kata Teguh.

Sedangkan untuk serangan acak atau sembarangan, angkanya lebih tinggi lagi. Dalam sehari, ratusan bahkan miliaran serangan siber bisa terjadi di Indonesia.

“Kalau penyerangan acak, gila, ratusan juta miliar setiap hari. Selalu ada serangan acak setiap hari,” kata Teguh.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Teguh menyarankan pemerintah harus meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang keamanan siber di kalangan angkatan kerja. Selain itu, mengalokasikan anggaran untuk investasi teknologi keamanan dan mempercepat proses reformasi dan penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, penegakan hukum harus diperkuat dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan membangun kerja sama internasional, ujarnya.

Teguh menekankan peran Polri dalam menangani serangan siber, khususnya yang terjadi di dalam negeri. Menurut Teguh, dalam lima tahun terakhir, penegakan hukum kepolisian terlalu serius terkait siber.

“Divisi Penegakan Hukum Polri. Lima tahun terakhir ini sangat menyakitkan, kita lihat kasus tersebut tidak ada penyelesaian yang tuntas. Misalnya kasus Bjorka, beberapa instansi juga berkoordinasi untuk bekerja sama namun dia tidak melakukannya. .

Ketua panitia Combes Jean Calwijn Simanjuntak menjelaskan kejahatan siber sangat mengkhawatirkan sehingga pihaknya mengangkat isu tersebut dalam konferensi ini.

“Polisi, TNI dan institusi-institusi saja hanya dapat mencegah dan menangani kejahatan siber secara parsial.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours