Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar dan Teman Vina Cirebon

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Pengacara Farhat Abbas Saka Tatal memastikan pihaknya akan menghadirkan Vina dan Eky dalam sidang perkara pembunuhan (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat hari ini, Selasa (PK) 30/7), pukul 10.00 WIB. .

“Kami siap, hari ini kami sudah menjadi saksi yang akan menjelaskan Liga Besar dan kawan-kawan. Lalu teman-teman Vina dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/07/2024).

Pada sidang selanjutnya, Rabu (31/7), akan menghadirkan saksi ahli.

“Kalau begitu jadwal ahli besok bisa dua, tiga hari, untuk saat ini mungkin sampai malam di Pengadilan Cirebon, sampai kita siap untuk mempercepatnya. Kalau sampai yang kesembilan, selesai. tiga atau empat hari,” katanya.

Siapa bilang ada 10 saksi di pihaknya. Saksi utama di antaranya adalah Dede Riswanto dan kemudian Dedi Mulyadi yang merupakan Raja Muda Purwakarta.

Hari ini dihadirkan 10 orang saksi. “Pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, juga mantan pengacara kelima terpidana,” jelasnya.

“Kami baru mendapat kabar bahwa Dede tidak hadir. Oleh karena itu, jika Dede tidak ada, kami akan mengarahkan kehadiran Pak Dedi Mulyadi. Karena peran komunikasi antara Dede dan Pak Dedi penting. . berangkat, menurut kami itu tidak penting,” ujarnya.

Farhat juga menegaskan, kehadiran Dede sebagai saksi utama pembunuhan Vina penting di pengadilan.

“Ded, seorang saksi yang tidak hadir di persidangan, hanya mengumpat, lalu mengatakan bahwa kejadian itu tidak benar dan direkayasa oleh Widyana, makanya kita minta buktinya, bukan di media sosial, di persidangan. Itu hanya bukti.” dia menjelaskan.

“Yang pasti (Dede) akan pergi. Kalau calon Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi bisa hadir, Dede tidak bisa hadir. Sebab Dede aman di rumah Dedi Mulyadi. “Jadi tidak ada ungkapan atau kata-kata, agar penulis Dede mati sebagai buktinya,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours