Polisi masih dalami kasus penyebar video asusila anak figur publik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus beredarnya video tidak senonoh di media sosial yang diduga diperankan oleh anak penyanyi band populer berinisial AD (24).

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Syam Andradi mengatakan, “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan Subdit Siber Bareskrim Polda Metro Jaya.” Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Adi Ari menjelaskan, tim Subdirektorat Siber (Subdet) Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang pertama kali menyebarkan dan apa isinya.

Seorang pemantau media sosial bernama Feriwansiah melaporkan akun media sosial yang laporannya dikirimkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

“Sekarang kami laporkan pasal UU ITE dan prostitusi,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Baca Juga: Anak Seorang Publik Figur Unggah Video Tak Senonoh Dilaporkan ke Polda Metro, Baca Juga: Polisi Temukan Pemilik Akun yang Suruh Ibunya Bikin Video Tak Senonoh, Kejadian Bermula Saat Mereka Duduk di Blok Dalam Jakarta Selatan. “Kemudian kami perhatikan ada konten yang mengandung konten tidak senonoh,” ujarnya.

Feriwansia menjelaskan, tujuan dari laporan tersebut adalah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.

Katanya: “Kami sebagai pengamat dalam hal ini, sebagai pengamat media sosial, kami membuat pemberitaan tentang tanda-tanda tudingan yang kini beredar mengenai laporan polisi tentang film porno tersebut. Kami merasa hal tersebut tidak pantas”.

Dalam laporan yang disampaikan ke STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024, Frivancia melaporkan, terdakwa dalam perkara ini masih dalam pemeriksaan dan dikenakan Pasal 27 sesuai Pasal. 45 ayat 1 dan/atau 4 pasal 1 ayat 1 Junto pasal 29 dan/atau pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang prostitusi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours