Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Estimated read time 2 min read

SURABAYA – Wakil Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi pembentukan Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang mencakup unsur Kejaksaan dan Polri.

Wapres juga mengatakan, kehadiran Pusat Operasional PPDB memastikan adanya kontrol yang kuat. Oleh karena itu, tidak ada kecurangan pada saat penerimaan peserta didik baru.

Baca juga: Usulan Hapus PPDB Zonasi dan Gantikan dengan Opsi Pendidikan, Setuju Kemendikbud?

“Soal Satgas PPDB, kalaupun dimonitor, tidak berjalan, tetap saja terjadi. Saya kira tidak ada salahnya (membuat) Satgas, biar lebih sulit sistemnya. kita bisa lebih fokus,” kata Wapres usai menghadiri Konferensi dan Ekspo Budidaya Perairan Asia-Pasifik 2024 di Balai Sidang dan Pameran Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

Dan bagi yang mau melakukan penipuan karena sudah ada ‘satgas’, pikir dua kali karena sudah ada lembaga yang mengatur pengawasan langsung, mata-mata langsung agar berfungsi dengan baik, saya kira begitu,” tutupnya. .

Baca Juga: PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan Jumat Depan, Ini Link dan Cara Daftarnya Lagi

Sebelumnya, Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan Badan Pelaksana PPDB.

“Saya usulkan ada Satgas PPDB yang mencakup bagian Kejaksaan, Kepolisian dan instansi terkait dari pusat hingga daerah,” kata Muhadjir di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Banyak Ibu-Ibu yang Kembali Aksi ke SMAN 4 Depok Bingung Bagaimana Masa Depan Anaknya yang Tak Lolos PPDB?

Muhadjir juga mengatakan dirinya melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Satgas PPDB. Bahkan, akan segera diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengelola Satgas PPDB.

“Kemarin saya ucapkan terima kasih kepada Presiden, sekarang saya menunggu Perintah Presidennya. “Ketika Perintah Presiden ini keluar, kita berharap segera bisa melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan PPDB SMA Banten 2024 Dibuka Hingga 5 Juli, Simak Aturan dan Cara Pendaftarannya

Selain itu, Muhadjir mengatakan dengan Perpres yang khusus berdampak pada Kejaksaan dan Kepolisian ini, akan ada alat untuk menindak kejahatan PPDB.

“Karena saat ini belum ada alat yang bisa kita gunakan untuk mengambil tindakan. Sebab dari kejaksaan, polisi tidak terlibat. “Padahal itu jelas-jelas pelanggaran,” putusnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours