Keji! Pasutri di Lampung Nekat Perkosa dan Rekam Korban Gegara Dendam

Estimated read time 1 min read

LAMPUNG – Pasangan JI (32) dan RH (30) melakukan aksi asusila terhadap korban MS (24) demi membalas dendam.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Tosira mengatakan, pasangan tersebut ditangkap karena memperkosa korban MS di perkebunan karet di Provinsi Tulang Bawang Barat, Kamis (4/7).

“Sejauh ini kedua terdakwa mengaku karena melakukan balas dendam terhadap istri korban. Tapi kami akan lebih fokus ke sana,” kata Tosira.

Tapi, menurut Tosira, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap alasan di balik tuduhan tersebut.

“Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut dan kami akan memastikan alasannya lagi. Hubungan mereka adalah antara teman mereka dan penduduk desa yang sama.”

Pertama, Unit Reskrim Polsek Tulang Bawang Barang (Tubaba) menangkap pria berinisial JI (32) dan istrinya berinisial RH (30) karena memperkosa MS (MS). 24).

Sepasang pria dan seorang wanita warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah dikurung di rumah Kepala Suku Tiyuh karena nyaris diserang massa pada Kamis malam (4/7).

Direktur Reskrim Polsek Tubaba Iptu Tosira menginformasikan, terdakwa RH tidak hanya membantu pasangannya JI untuk berhubungan badan dengan korban, tetapi juga mencatat perbuatan buruk yang dilakukan pasangannya.

Dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024), Tosira mengatakan, benar Tim Tekab 308 Polsek Tubaba menyita rumah Mayor Tiyeuh sekitar pukul 21.45 WIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours