Pajak Motor Mati 2 Tahun Harus Bayar Berapa?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Jika Anda ingin mengetahui secara pasti berapa besaran pajak yang akan Anda bayarkan untuk skuter yang sudah 2 tahun tidak berfungsi, Anda perlu mengeceknya langsung di toko Samsat terdekat atau melalui website Samsat di wilayah Anda.

Namun secara umum biaya yang harus dikeluarkan antara lain:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PDB): Pajak tahunan yang terutang atas harga jual kendaraan.

2. Sumbangan Dana Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ): Asuransi wajib untuk melindungi korban kecelakaan di jalan raya.

3. Membayar pajak: Membayar pajak boleh saja. Jumlah denda biasanya sebesar 25% PDB per tahun keterlambatan.

4. Biaya Administrasi: Biaya administrasi tambahan mungkin berlaku.

Cara menghitung nilainya:

Anda dapat mencoba menghitung perkiraan biaya dengan menggunakan rumus berikut:

Total biaya = PDB + SWDKLLJ + denda pajak + biaya administrasi

Denda pajak = 25% x PDB x Jumlah tahun keterlambatan

Besarnya PDB tergantung pada harga jual mobil Anda. Anda bisa mengecek harga jual mobil Anda di Samsat atau online.

SWDKLLJ memiliki tarif tetap yang ditetapkan oleh pemerintah. Biaya administrasi dapat bervariasi tergantung pada server Samsat lokal Anda.

Misalnya, jika Anda menghitung taksiran pajak atas sepeda motor Honda Vario tahun 2020 yang sudah menganggur selama 2 tahun di Jakarta, Anda perlu mengetahui harga jual saat ini dan tarif SWDKLLJ.

Komentar:

– Harga Honda Vario 2020 (NJKB) : Rp 15.000.000

– Tarif SWDKLLJ : Rp 35.000 (untuk sepeda motor <250cc)

– Biaya administrasi : Rp 25.000

Menghitung:

PKL:

Angka PDB di DKI Jakarta untuk sepeda motor adalah NJKB 2%.

PDB = 2% x Rp 15.000.000 = Rp 300.000

Kompensasi PDB:

Denda PDB tahunan adalah 25% dari PDB.

Kompensasi PDB = 25% x Rp 300.000 x 2 tahun = Rp 150.000

Jumlah biaya:

Total biaya = PDB + SWDKLLJ + PDB kompensasi + biaya administrasi

Total harga = Rp 300.000 + Rp 35.000 + Rp 150.000 + Rp 25.000

Total harga = Rp 510.000

Jadi harga pajak sepeda motor Honda Vario tahun 2020 yang sudah dijual di Jakarta selama 2 tahun kurang lebih Rp 510.000.

Jumlah ini hanya perkiraan. Harga dapat bervariasi berdasarkan tarif NJKB dan SWDKLLJ saat ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours