KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Tertundanya pembahasan RUU Undang-Undang Penyiaran, melemahkan harapan komunitas penyiaran. Demikian kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah.

Hal itu diungkapkan Ubaidillah pada peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) ke-91 dan Rakornas KPI 2024 di Pameran Kongres Indonesia (ICE) di BSD Tangerang, Banten, Senin (24 Juni 2024).

Sebelumnya, Ubaidillah mengungkapkan, situasi kelembagaan KPI masih belum kuat di tengah bertambahnya jumlah lembaga penyiaran. Sebab, menurutnya tren peningkatan tersebut berdampak pada perubahan paradigma dan budaya masyarakat. Termasuk juga perkembangan informasi yang diperoleh dari platform media digital.

Situasi ini memerlukan pengembangan ketentuan yang seragam, adaptif dan konsisten sesuai dengan situasi ini.

Ubaidillah juga sempat menyinggung penundaan pembahasan UU Penyiaran. Selain itu, banyak masyarakat yang peduli dengan konten media arus utama yang pemberitaannya dikirimkan ke KPI dan KPID.

“Tertundanya perdebatan undang-undang penyiaran telah merusak harapan komunitas penyiaran. Di banyak daerah, banyak masyarakat yang khawatir dengan konten media baru, bahkan ada yang mengadu ke KPI dan KPID. Komisi Penyiaran Indonesia. , boleh menyampaikan semua itu ke Komisi I DPR RI,” kutip Ubaidillah.

“Bersama-sama menjaga etos dan kekompakan untuk menjaga semangat reformasi UU Penyiaran dengan tetap memperhatikan usulan lain dan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Ubaidillah mengatakan, melalui rakornas ini, ia berharap mampu menghasilkan pedoman strategis, rekomendasi untuk memajukan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang dapat mendorong penyiaran tumbuh selaras dengan semangat hari siaran.

Saya berharap semangat yang dibawa dan diwarisi Mangkunegoro VII melalui berdirinya Radio Vereneging (SRV) pribumi Solose yang pertama, dapat menjaga kedaulatan, kemandirian dan kemajuan negara di Indonesia, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours