Angela Tanoesoedibjo Minta Anggota Legislatif Terpilih Lapor LHKPN Sebelum Mukernas Partai Perindo

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pemimpin Surat Kabar Nasional Partai Birindu, Angela Tanusodebjo meminta seluruh anggota parlemen terpilih Partai Birindu melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jelang Musyawarah Aksi Nasional (Mukernas) 29 Juli mendatang. 2024

Hal tersebut disampaikan 100% Laporkan LHKPN saat menjadi pembicara pada Forum Pembekalan LHKPN melalui Zoom, Jumat (19/07/2024).

“Kami di DPP sangat berharap bapak dan ibu dapat menyelesaikan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada 29 Juli 2024,” kata Angela.

Pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota DPR terpilih jika tidak melaporkan LHKPN. DPP akan tegas memberikan sanksi kepada anggota parlemen yang tidak melaporkan LHKPN sesuai aturan dan jika anggota parlemen melanggar nilai dan aturan partai, ujarnya.

Ia pun mengenang tujuan awal Partai Perindo untuk mensejahterakan Indonesia. “Kita tahu bahwa jika kita ingin mencapai kesejahteraan Indonesia, maka seluruh rakyat yang berkarya untuk bangsa dan negara yang kita cintai mempunyai integritas, serta mempunyai kemampuan dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, dan jika mereka melakukan pekerjaan itu sebagai sebuah pengabdian. Kata orang-orang di negara itu.

Kegiatan media ini dihadiri oleh seluruh kader Partai Birindu yang dikenal sebagai partai modern yang mendukung demokrasi, peduli terhadap generasi muda dan terus memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat dan Indonesia maju.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours