Iptu Rudiana Absen dari Tantangan Sumpah Pocong, Begini Respons Kuasa Hukum Saka Tatal

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengungkap Iptu Rudiana tak hadir dalam proses pengambilan sumpah Pokong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon. “Kami menunggu, tapi Rudiana tak kunjung datang. Meski begitu, sumpah pokong tetap diambil oleh Saka Tatal. Saya berharap para sesepuh Cirebon menyetujui niat baik tersebut,” kata Ferhat.

Meski Ip Rudiana tidak mengindahkan tantangan kehadirannya, Saka Tatal tetap melanjutkan sumpah Pokong sebagai upaya membuktikan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki, kasus yang sempat menghebohkan masyarakat pada tahun 2016 lalu. bahwa dia bukanlah pembunuhnya. Kami berharap “dengan sumpah ini, tujuh terdakwa lainnya dapat dibebaskan,” tambah Parhat.

Menurut Parhat, ketidakhadiran Rudiana terutama karena saran pengacaranya, meski sebelumnya Rudiana sendiri sempat menantang dirinya untuk mengambil sumpah Pakong. Meski demikian, Saka Tatal tetap menunjukkan keberanian dan kepercayaan dirinya dengan mengikuti prosesi tersebut. “Saya berani,” Saka Tatal menegaskan.

Prosesi pengambilan sumpah pokong yang dijadwalkan setelah salat Jumat ini menarik perhatian masyarakat, apalagi langkah ini jarang dilakukan pada kasus hukum yang serius. Saka Tatal diambil sumpahnya di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, dalam upaya membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.

Wakil Ketua Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan seluruh persiapan prosesi telah selesai dan Saka Tatal tiba di lokasi dengan tekad yang kuat. Hilangnya Rudiana masih menjadi misteri, namun sumpah Pokong diucapkan untuk menegaskan bahwa Saka Tatal tidak bersalah atas tuduhan yang menghantui hidupnya selama bertahun-tahun, jelas Sanusi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours