YLKI: Aturan cukai MBDK jadi upaya lindungi pola konsumsi masyarakat 

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Peneliti Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Rafika Zulfa mengatakan pola konsumsi minuman manis dalam kemasan (MBDK) perlu diatur, salah satunya dengan mengenakan cukai terhadap produk tersebut sebagai upaya melindungi konsumen.

“Tentunya diperlukan alat untuk mengatur pola konsumsi dengan lebih baik, salah satunya adalah dengan segera memberlakukan tarif cukai minuman manis kemasan pada tahun ini,” kata Rafika saat dihubungi ANTARA, Senin.

Rafika mengatakan, penerapan cukai pada minuman manis kemasan merupakan salah satu cara untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat. Selain perlindungan konsumen melalui kebijakan fiskal dengan pajak konsumsi, upaya kebijakan nonfiskal lainnya adalah dengan meningkatkan pendidikan promosi kesehatan dan peraturan yang lebih informatif bagi masyarakat umum.

Ia mengatakan YLKI mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur batasan konsumsi minuman kemasan dengan kandungan gula tinggi. Kami menilai peraturan ini merupakan langkah untuk mengatur pola konsumsi masyarakat dan produksi badan usaha.

“Selain PP yang mengatur, yang tidak kalah penting adalah upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk mengontrol pelaksanaannya, apakah aturan tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Rafika mengatakan, pola konsumsi orang dan barang yang beredar di pasar perlu diperhatikan apakah sudah sesuai dengan PP atau tidak. Hal ini mencegah angka kejadian diabetes meningkat.

Selain itu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan di lapangan dengan memberikan label pada kemasan kepada konsumen yang berfungsi sebagai pedoman agar konsumen dapat diberikan informasi asli mengenai produk yang digunakannya.

Dengan memberikan informasi detail mengenai kandungan nutrisi suatu produk, memudahkan masyarakat dalam mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat dan lebih baik, kata Rafika.

Selain peraturan tertulis, pemerintah juga harus melakukan tindakan nyata langsung kepada masyarakat untuk melindungi konsumen dari penyakit akibat konsumsi gula berlebihan melalui edukasi advokasi digital melalui media massa agar informasi dapat tersebar luas.

“Edukasi dilakukan secara menyeluruh dan menyeluruh, dalam upaya memberikan informasi yang luas kepada konsumen mengenai dampak langsung dan tidak langsung dari minuman manis kemasan,” ujarnya.

YLKI secara intensif melakukan advokasi aktif dan sosialisasi masyarakat melalui media sosial YLKI dan kegiatan offline kepada klien di beberapa kota besar di Indonesia dan mencakup para pakar dan profesional di bidang kesehatan.

Selain aspek kesehatan, MBDK juga melibatkan para pakar ekonomi untuk meningkatkan kesadaran akan urgensi pajak cukai, serta survei nasional yang dilakukan YLKI mengenai perilaku konsumsi dan kesehatan masyarakat terhadap minuman manis kemasan di Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours