Bey ingatkan soal KBU terkait proyek BUMD tak berizin di Puncak

Estimated read time 2 min read

BANDUNG (ANTARAG) – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bei Triadi Mashmudin menyoroti permasalahan yang muncul di Kabupaten Bandung Utara (KBU) untuk menghentikan proyek BUMD tanpa izin di Puncak, Kabupaten Bogor. Sebab, menurut Bai, bila salah satu pihak leluasa mendirikan bangunan, meski melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukan ruang, maka akan merugikan lingkungan secara keseluruhan. “Kita harus ikuti aturannya dan belajar dari KBU. KBU karena yang muncul muncul lagi. Kalau muncul di tempat yang seharusnya hijau atau semacamnya, jangan iri. Jangan seperti itu, kita harus tegaskan. Aturannya harus kita tegaskan,” kata Pai di Bandung, Rabu. “Semua aturannya sama,” kata Pai. Proyek yang terhenti karena tidak adanya izin pada bianglala yang dibangun oleh perusahaan tersebut. PT Jaswita, sudah diperbaiki oleh BUMD. “Saya yang kasih jadwalnya oleh Dirut Jaswita. Saya ingin mempelajarinya dengan baik, dan menanyakan kepada Wali Bogor apakah ada pelanggaran dalam menaati aturan. Pai juga mengatakan, banyak hal yang perlu dijelaskan Jasuita dan afiliasinya terkait pembangunan di Puncak. “Awalnya mereka bilang itu masalah keselamatan, mereka punya izin, tapi izin siapa? Lalu menjadi masalah keselamatan paralayang, mereka bilang jalurnya diubah dan sebagainya diikuti,” – katanya. Terkait pembangunan dan penertiban Jalan Puncak, Pai menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh, bahkan menyebut dukungan juga datang dari Presiden Joko Widodo. “Presiden sudah memberikan dukungan melalui Menteri PUPR untuk secepatnya membangun trotoar. Artinya Presiden mendukung kami, apalagi kami pasti akan mendukung Provinsi Bogor, dan pada dasarnya kami ingin semua orang mengikuti aturan tersebut karena jalan itu untuk jalan raya, jangan bangun restoran,” tambahnya. Jangan buat warung. Baca juga: Bekas Rumah Makan Rindu Alam masuk lokasi penertiban Kabupaten Puncak tahap II Baca juga: Pembangunan Kabupaten Puncak dilengkapi jalur pejalan kaki dan observasi dek

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours