Kemenkominfo evaluasi sistem pembayaran digital

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendalami penggunaan sistem pembayaran digital dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Menurut saya ada tiga hal yang perlu dilakukan analisa bersama. Yang pertama adalah cara pembayarannya, yang kedua adalah payment gatewaynya, dan yang ketiga adalah pinjaman onlinenya, karena kami juga ingin memproses pinjaman ini secara online,” ujarnya. menteri komunikasi dan informasi kepada Buda Arie Setiadi, sebagaimana disampaikan dalam rilis kementerian, Senin di Jakarta.

Selain menghilangkan kemungkinan perjudian di platform online, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Biro Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berupaya menghilangkan kemungkinan mengakses layanan pembayaran terkait perjudian.

Menurutnya, dalam kasus ini, akses ke banyak halaman sebanyak 32 halaman yang digunakan sebagai cara untuk mengubah pinjaman menjadi uang dinonaktifkan.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membekukan akses ke lebih dari 2.865.000 situs dan konten terkait perjudian online mulai 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024.

Departemen Komunikasi dan Informatika juga menangguhkan penyedia akses jaringan (NAP) dari Kamboja dan Davao (Filipina) dan melarang VPN gratis untuk mencegah akses ke platform perjudian online.

“Kominfo telah menghentikan RAN dari Kamboja dan Davao. Kami juga mengurangi jumlah VPN gratis. Karena VPN ini digunakan oleh para penjudi online untuk mengakses situs judi online,” kata Budi.

Budi mengatakan perjudian online sudah menjadi ancaman serius.

Ia mencontohkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menunjukkan omset perjudian online akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi Rp 900 triliun pada tahun 2024.

Budi mengatakan, sekitar 80 persen penjudi online berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Masyarakat ini teraniaya. Jadi bacaan kita, pendidikan kita untuk menyadarkan masyarakat bahwa mereka tidak boleh berjudi di internet karena berjudi di internet tidak akan membuat kaya. Judi di internet akan membuat orang sedih,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memasang 5K dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Pertama, kepedulian. Kita peduli dengan masa depan masyarakat. Tugas negara ini adalah menciptakan atau menjamin keberhasilan masyarakat. Saatnya berdiam diri ketika masyarakat menderita. Kedua, pengorbanan. Ketiga, keberanian. Keempat, kerukunan dan kelima, tidak masuk godaan,” kata Budi Arie Setiadi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours