Polisi: Motif tersangka sebar video porno karena sakit hati

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, niat tersangka AP yang juga berperan sebagai pemeran pria menyebarkan video porno yang melibatkan anak tokoh masyarakat AD (24). sakit kepala. .

Karena tersangka AP terluka setelah hubungannya diputus oleh saksi AD, maka tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut, ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Selain itu, Ade Safri juga menyebut alasan lain tersangka ingin orang lain mau menjalin hubungan dengan AD yang juga anak musisi DB (47).

“Sehingga orang lain juga bisa ikut berbagi pikiran dan perasaan menjalin hubungan romantis dengan saksi AD. Ini niatnya sangat buruk dan bisa dipidana,” ujarnya.

Ade Ary juga mengatakan, tersangka merupakan orang pertama yang menyebarkan video melanggar etika tersebut.

“Melalui jejaring sosial X/Twitter dengan akun @bb2638 yang kini ditangguhkan (dihapus),” ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, kasus ini masih dikembangkan dan diselidiki.

Sebab, setidaknya ada lima video yang berhasil ditemukan penyidik, kata Ade Ary.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap aktor berinisial AP (27) dalam kasus video tidak senonoh yang diduga melibatkan anak seorang publik figur berinisial AD (24).

“Telah ditangkap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan, mempertontonkan, mengedarkan, dan mengedarkan pornografi yang mengandung unsur seks, ketelanjangan, atau adegan yang menjurus ketelanjangan,” kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. , Komisaris Polisi. Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, penangkapan dan penggeledahan tersangka AP terjadi di kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/9).

“Pelaksanaan upaya penggeledahan dan penangkapan dimulai pada pukul 09.30 sore hingga pukul 01.00 dini hari tanggal 10 Agustus 2024,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours