Polda Metro Sambut Positif Penarikan Paspor Firli Bahuri oleh Imigrasi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyambut positif langkah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mencabut paspor mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini merupakan bagian dari Firli Bahuri yang memperpanjang masa preventif bepergian ke luar negeri.

Benar (jawaban positif), kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditanyai kami, Rabu (17/07/2024).

Ade Safri mengatakan, pencabutan paspor tersebut merupakan buntut dari permintaan polisi untuk melarang Firli.

Atas permintaan penyidik ​​kasus Aquo untuk mencegah tersangka FB bepergian ke luar negeri (permintaan kedua), ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan paspor Firli Bahuri telah dicabut. Artinya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak bisa ke luar negeri.

“Untuk kasus seperti yang dialami Firli Bahuri, kami mencabut paspor yang bersangkutan,” kata Arief Eka Riyanto, Kepala Kelompok Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Imigrasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours