Kemenperin: Kami belum terima surat dari Bea Cukai soal isi kontainer

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan belum menerima penjelasan resmi dari Departemen Umum Bea Cukai dan Dalam Negeri mengenai isi 26.415 kontainer (kontainer) yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. “Kementerian Perindustrian kami membantah telah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea Cukai dan Dalam Negeri, kami belum menerima surat tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta. Rabu.

Ia mengatakan, saat ini ada 26.415 kontainer yang dilepas ke pasar dalam negeri tanpa izin pemeriksaan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian, karena perbedaan aturan.

“Kami bantah 26 ribu kontainer yang dibersihkan di pelabuhan kemarin tidak ada pertimbangan teknis, karena berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Agustus 2024,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak Konsumsi Khusus menyatakan telah melaporkan ke Kementerian Perindustrian mengenai isi wadah tersebut.

Ia mengatakan: “Kami menanyakan mengapa Direktur Jenderal Departemen Umum Bea dan Cukai mengatakan demikian. Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai dan Dalam Negeri Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Kementerian bahwa ada 26 ribu kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Industri (Kemenperin). “Hal ini sudah kami laporkan ke Kementerian Perindustrian,” kata Askolani kepada wartawan usai jumpa pers di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan, peti kemas yang masuk ke Indonesia harus melalui persetujuan impor (PI) Kementerian Perdagangan dan pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian. Semua kontainer melalui proses penyaringan dan hanya diperbolehkan masuk ke Tanah Air jika hasilnya memenuhi syarat yang ditentukan. Sedangkan kontainer yang tidak lolos screening akan diarahkan untuk diekspor kembali atau dimusnahkan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya ingin mengetahui isi 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri. Baca juga: Kemenperin: IKI Juli 52,40 poin, tiga sektor turun Baca juga: Bea Cukai dan Dalam Negeri Sebut Laporkan Isi Kontainer ke Kemenperin Baca juga: Kemenperin gelar pameran industri olahraga dukung DBON

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours