10 Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS, UT Memimpin

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Inilah daftar 10 perguruan tinggi yang lulusannya terbanyak menjadi PNS. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada Juli dan Agustus. Seperti tahun-tahun sebelumnya, jutaan masyarakat Indonesia diperkirakan akan melamar untuk mewujudkan impian mereka menjadi pegawai negeri.

Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda mencari tahu universitas mana saja yang paling banyak lulusannya yang menjadi PNS. Kampus mana? Merangkum dari akun TikTok @visedu.id, artikel kali ini akan membahasnya, simak yuk!

10 perguruan tinggi dengan lulusan terbanyak yang menjadi PNS

1. Universitas Terbuka (UT)

Universitas Terbuka merupakan universitas dengan jumlah lulusan terbanyak yang menjadi PNS. Jumlah lulusan yang menjadi PNS tetap ibu kota sebanyak 9436,2. Universitas Gadja Mada (UGM)

Jumlah lulusan UGM yang menjadi PNS sebanyak 3452 orang.

3. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Jumlah lulusan UPI yang menjadi PNS sebanyak 3318 orang.

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)

Lulusan NSU yang menjadi PNS berjumlah 2.468 orang.

5. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

Jumlah mahasiswa Unnes yang menjadi PNS sebanyak 2403 orang.

6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Jumlah lulusan UNTE yang menjadi PNS sebanyak 2334 orang.

7. Universitas Diponegoro (Undip)

Jumlah lulusan Undip yang menjadi PNS sebanyak 2017.

8. Universitas Negeri Makassar

Jumlah lulusan Universitas Negeri Makassar yang menjadi PNS sebanyak 1.789 orang.

9. Universitas Sumatera Utara (USU)

Jumlah lulusan Universitas Sumatera Utara yang menjadi PNS sebanyak 1.708 orang.

10. Universitas Sriwijaya (Unsri)

Jumlah lulusan Universitas Sriwijaya yang menjadi PNS sebanyak 1630 orang

Persyaratan CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Peserta tidak pernah mendapat hukuman penjara 2 tahun atau lebih

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau diberhentikan dari organisasi kepolisian, TNI atau kepolisian.

6. Tidak berstatus seperti CPNS, PNS, TNI dll

7. Peserta mempunyai pendidikan yang sesuai dengan lowongan pekerjaan

8. Bukan anggota atau pimpinan partai politik

9. Siap dipasang di Indonesia dan negara lain sesuai peraturan instansi

10. Persyaratan lain yang memenuhi kebutuhan tempat kerja yang ditetapkan oleh PPK

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours