DKI minta UMKM isi pernyataan lokasi usaha di OSS dengan benar

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Daerah DKI Jakarta meminta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mengisi rincian lokasinya dengan benar pada halaman Izin Usaha Terpadu Elektronik (OSS) untuk menghindari penutupan usaha setelah dilakukan audit.

Divisi Pelayanan 1/C DKI Jakarta Penanaman Modal dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Luthfi Anshori dalam keterangannya mengatakan, usaha tersebut mematuhi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan pendirian yang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin usaha. .

“Setelah diaudit, saat verifikasi oleh tim kami dan verifikasi Kementerian Kota, Desa, dan Tata Ruang, kami menemukan bahwa pengoperasian tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kita patut mewaspadai penolakan pengelola OSS untuk menghentikan atau mengevaluasi sesuai ketentuan,” ujarnya saat berdiskusi di Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME EXPO (JITEX) pada Jumat.

Luthfi mengatakan, lokasi yang sesuai RDTR merupakan salah satu syarat untuk mendirikan usaha dan mengajukan permohonan melalui OSS. khususnya bagi pelaku usaha berisiko rendah; Mereka dapat menulis pernyataan ini sendiri.

“Bisa menyatakan secara sukarela apakah lokasi kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang, kalau kecil kemungkinannya ada IMB atau tidak.”

Kemudian, untuk memastikan izin tersebut, Pemkab DKI Jakarta mengembangkan portal Pin to Invest untuk menganalisis lokasi yang akan dijadikan lahan usaha sesuai aturan, serta memasukkan jenis dan jumlah usaha yang diizinkan. Lantai gedung.

“Jika Anda membuka website tempat rumah itu berada dan memasukkan nomor pin (titik), Bagaimana sistem mengizinkan ruang tersebut? Ini akan memberi tahu Anda jenis bangunan apa yang bisa Anda bangun. Banyak lantai yang bisa Anda bangun; dll. Anda dapat memilih pin mana yang akan diinvestasikan. “Semuanya ditarik,” jelas Luthfi.

Izin usaha untuk usaha risiko rendah dan menengah akan otomatis diterbitkan dalam lima menit, katanya. Setelah izin didapat, pemilik usaha bisa beroperasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours