KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp45 Miliar

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Menurut dia, ada dua kasus yang sedang diselidiki.

“Ada dua kasus dalam kasus Jasindo,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Kasus pertama, kata Tessa, merupakan dugaan korupsi terkait pembayaran agen PT Jasindo pada 2017-2020. Kasus tersebut diperkirakan merugikan pemerintah hingga puluhan miliar rupiah.

Jumlahnya diperkirakan Rp36 miliar, ujarnya.

Kedua terkait pembayaran komisi asuransi pelayaran PT Pelayaran Nasiona Indonesia (Persero) tahun 2015-2020. Perkiraan kerugian negara diperkirakan mencapai DKK 9 miliar. Rp.

Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai DKK 45 miliar. Rp. Namun angka tersebut belum final.

Keduanya masih diperiksa,” ujarnya.

Namun Tessa belum membeberkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut. Sesuai aturan main Komisi Pemberantasan Korupsi, pengumuman resmi nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penangkapannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours