Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pilkada Serentak Tetap Sesuai Jadwal

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap digelar sesuai rencana, meski Komite Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DCPP) memberhentikan Hasim Asiari dari jabatan Presiden Komisi Pemilihan Umum (GEC). Sebelumnya, DKPP memecat Hasim saat sidang memutus kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Pemerintah menjamin pilkada serentak berjalan sesuai jadwal karena ada mekanisme PHK sementara untuk mengisi kekosongan anggota KPU, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (7/3/2024). . .

Pemerintah, kata Ari, juga menghormati keputusan DCPP terkait pencopotan Hasim Asiari dari jabatan Ketua KPU.

“Pemerintah menghormati keputusan DCPP sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” kata Ari.

Ari menambahkan, Istana akan menindaklanjuti keputusan DCPP dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppress).

Soal sanksi pemberhentian tetap Ketua KPU Hasim Asyari oleh DCPP, akan disusul dengan penerbitan keputusan presiden, tegas Ari.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DCPP) memutuskan memberhentikan Hasim Asyari untuk selamanya dari jabatan Presiden dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (GEC).

Demikian keputusan DCPP dalam sidang putusan terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Hasim Asiari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DCPP mengabulkan seluruh permintaan Pemohon.

Kedua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap terdakwa Hasim Asiari sebagai presiden dan anggota KPU terhitung sejak keputusan ini dibacakan, kata Ketua Dewan Sidang Hedy Lugito di ruang rapat utama DCPP. . , Rabu. (07/03/2024).

Ketiga, Dewan DCPP juga meminta Presiden RI melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari setelah membacakan keputusan ini. Keempat, memerintahkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum untuk memantau pelaksanaan keputusan ini, tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours