Buntut Perselisihan Elon Musk, X Hengkang dari Brasil

Estimated read time 2 min read

JAKARTA: Platform media sosial X memutuskan meninggalkan Brasil setelah ancaman penangkapan dikeluarkan Mahkamah Agung terhadap karyawannya.

Keputusan mengejutkan tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian perselisihan antara pemerintah Brasil dan miliarder Elon Musk. X secara terbuka menolak perintah sensor yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Brasil dengan dalih kebebasan berekspresi.

Awal tahun ini, Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan beberapa akun milik sekelompok tokoh berpengaruh yang terkait dengan mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro.

Kelompok tersebut dituduh menyebarkan informasi palsu tentang anggota Mahkamah Agung. Musk mengancam akan mengakhiri semua sanksi, dengan mengatakan bahwa hukuman tersebut adalah yang terberat di antara negara mana pun di dunia dan menyerukan pengunduran diri hakim tersebut.

Dalam pernyataan yang dirilis kepada PlatformX, tim urusan pemerintahan GlobalX menuduh Alexandre DeMaurice bertindak menyamar dan mengancam akan menangkap perwakilan hukum perusahaan jika raksasa media sosial itu tidak mematuhi perintah pengadilan.

Dr

Kata RT.com. “Keluarga Moras memilih untuk mengancam karyawan kami di Brazil daripada menghormati hukum atau proses hukum.

“Akibatnya, untuk melindungi keselamatan karyawan kami, kami memutuskan untuk segera menutup operasi kami di Brasil” dan menyalahkan “sepenuhnya” pada Morris.

Perusahaan menambahkan bahwa layanan mereka akan tersedia untuk pengguna Brasil. Elon Musk, yang mengambil alih Twitter pada Oktober 2022 dan kemudian mengubahnya menjadi X, membagikan kembali pernyataan tersebut dan menyebut Morris sebagai “penghinaan besar terhadap keadilan”.

Dalam postingan selanjutnya, dia menjelaskan bahwa keputusan penutupan kantor tersebut diambil sebagai tanggapan terhadap sensor rahasia dan permintaan untuk menyerahkan informasi pribadi.

Mahkamah Agung Brazil menolak mengomentari masalah ini dan tidak membenarkan atau menyangkal keaslian dokumen yang diberikannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours