Anggaran IKN 2024 Terkerek Naik Jadi Rp42,5 Triliun, Begini Alasannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Anggaran Ibu Kota (IKN) Indonesia meningkat menjadi Rp42,5 triliun pada APBN 2024 dari sebelumnya Rp40,6 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan anggaran terutama disebabkan oleh kualitas bangunan, termasuk jalan tol.

Sehingga pada pelaksanaan di lapangan ada beberapa area yang perlu diperkuat dengan gedung dan jalan tol sehingga perlu ditambah anggarannya, kata Isa dalam konferensi pers pencairan APBN Agustus 2024 di Jakarta. , Selasa (13/8/2024).

“Ini terutama untuk keselamatan jalan tol dan bangunan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Isa, beberapa upaya perbaikan lingkungan sekolah juga dikebut pada tahun ini, mulai dari SD, SMP, dan SMA yang sudah ada di kawasan tersebut, dan diperkirakan akan ada beberapa ASN lagi yang akan direlokasi pada tahun ini.

“Kemudian juga ada upaya pasar puskesmas di daerah untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan sarana dan prasarana sehingga diharapkan kedatangan ASN pada tahun ini,” pungkas Isa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan anggaran Pembangunan Ibu Kota Indonesia (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun pada Juli 2024. Realisasi tersebut mencapai 26,4% dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 42,5 triliun untuk tahun 2024.

Secara rinci pelaksanaan anggaran IKN dibagi menjadi dua bagian, yaitu klaster infrastruktur dan non-infrastruktur. Implementasi klaster infrastruktur sebesar Rp9,0 triliun dari pagu Rp39,3 triliun digunakan untuk berbagai aspek.

Realisasi anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung di halaman Istana Negara, kawasan departemen koordinasi dan kementerian lainnya, serta gedung kantor IKN (OIKN). Pembangunan rusun ASN dan Hankam, rumah menteri, dan RS IKN.

Pembangunan Jalan Tol IKN, Jalan dan Jembatan IKN serta Bandara VVIP, Kegiatan Pemetaan, Monitoring dan Evaluasi : Penataan dan Peningkatan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan KIPP dan Perlindungan Banjir IKN.

Sedangkan klaster non-infrastruktur memperoleh Rp2,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran digunakan untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mempersiapkan perpindahan. Kemudian promosi dan sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, monitoring dan evaluasi, dukungan keamanan POLRI, kegiatan OIKN.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours