Penerimaan Negara Dipatok Rp2,997 Triliun di 2025, Ekonom: Sulit Dicapai

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Institute of Economic Development and Economics memperkirakan pendapatan negara sebesar 2,997 triliun dolar AS yang masuk dalam APBN 2025 akan sulit tercapai jika pertumbuhan ekonomi nasional stagnan di bawah 5 persen atau sekitar 5 persen. . .

Didik J. Rachbini, profesor dan ekonom senior di Indef, mengatakan instrumen makroekonomi dalam negeri sedang ambruk. Dua diantaranya adalah soal pemberdayaan masyarakat dan menyusutnya kelas menengah. Kedua kebijakan ini diperkirakan akan tetap sama pada tahun depan karena akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Situasi saat ini sangat sulit dengan daya beli masyarakat yang turun. Situasi kelas menengah juga sulit dan tertekan,” kata Didik, Minggu, 18/08/2024.

Sebaliknya, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong hingga 6-6,5 persen, maka target pajak penghasilan bisa tercapai.

Pendapatan nasional tahun lalu sebesar 2,802 triliun dolar AS, dan target pendapatan nasional sebesar 2,309 triliun dolar AS pada tahun 2024 wajar karena pendapatan nasional tahun depan tidak tumbuh pesat seiring dengan tren pembangunan, kata Didik. .

“Pemerintah masih terpuruk karena target penerimaan pajak akan terpenuhi pada anggaran 2024. Tantangannya akan lebih banyak, terutama pada tahun 2025,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu faktor dalam investasi dan akan menentukan apakah pendapatan perdagangan, termasuk pendapatan ekspor, memenuhi target pendapatan.

Apabila terdapat mekanisme makrostruktural untuk mendorong investasi dan ekspor, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dapat dicapai dibandingkan saat ini.

“Indonesia kini berada di bawah kebijakan negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina,” ujarnya.

Sedangkan defisit anggaran RAPBN 2025 diproyeksikan sebesar Rp616,2 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, defisit ini begitu besar sehingga harus ditutup dengan utang.

Bahkan, Didik menyebut kebijakan utang Presiden Joko Widodo yang sudah berumur 10 tahun begitu sembrono hingga mewariskan warisannya kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

“Dengan banyaknya janji politik, maka pemerintahan selanjutnya akan sulit mengurangi ketergantungan utang dan mengoptimalkan penerimaan anggaran dari partai-partai yang ada. Oleh karena itu, laju penerbitan surat utang pemerintah akan meningkat dan merusak iklim makro. akan bisa terus menaikkan suku bunga,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.996,9 triliun pada tahun 2025. Hal ini berujung pada pemaparan RUU APBN 2025 di Gedung DPR Batavia pada Jumat (16/08/2024).

Jokowi memaparkan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Rencana tersebut akan memastikan investasi pendapatan kota, kelestarian lingkungan dan akses terhadap layanan publik, katanya.

“Pendapatan negara tahun 2025 diperkirakan sebesar $2.996,9 triliun, penerimaan pajak sebesar $2.490,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar $505,4 triliun,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours