Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Universitas Pintar Indonesia (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Teknologi saat ini sedang membangun kembali sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan ini untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya memulihkan layanan KIP Kuliah secepatnya berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. “Kami juga terus menjaga koordinasi yang erat dengan perguruan tinggi untuk menjamin hak-hak mahasiswa KIP Kuliah eksisting maupun mahasiswa KIP Kuliah yang baru mendaftar,” kata Suharti, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen) dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin. (07). katanya. /01/2024).

Proses migrasi, pemulihan, dan konfigurasi ulang interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintahan memerlukan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan berfungsi kembali paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024. Pemugaran ini dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyusul kejadian di Pusat Data Sementara Nasional 2 (PDNS2).

Pembayaran KIP kursus saat ini

Sebelumnya, proses pembayaran KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah saat ini pada sidang ganda 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen. Saat isu PDNS2 mencuat, terdapat 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diserahkan pembayarannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses penerimaan pembayaran.

“Namun mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. “Karena selama proses pemulihan sistem, seluruh proses pembayaran KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima saat ini akan selesai sesuai rencana dan tanpa penundaan pada bulan Agustus 2024,” kata Suharti. dia menekankan.

Oleh karena itu, Sekjen Suharti meminta perguruan tinggi segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah saat ini yang tidak menerima KIP Kuliah pada semester ganda 2023/2024 dan berkoordinasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. . untuk memproses pembayaran.

Pendaftaran Universitas KIP dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Selagi proses pemulihan terus berjalan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024.

Sebanyak 853.393 orang yang mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami gangguan selanjutnya wajib mengembalikan rekening KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Pada periode ini, bagi yang mendaftar akan diminta untuk mendaftar kembali ke sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN). ). Upload ulang dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sekjen Suharti juga meminta perguruan tinggi menyesuaikan jangka waktu penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan haknya selama mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga diharapkan menunda batas waktu pembayaran biaya pendidikan bagi pelamar KIP Kuliah yang diterima melalui Seleksi Berbasis Prestasi Nasional (SNBP) dan Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah. menyelesaikan.

Hal itu disampaikan melalui surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan wilayah LLDIKTI I. XVII.

Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan KIP Kuliah 2024 dan belum pernah mendaftar sebelumnya akan dilanjutkan dan dibuka kembali di https://kip-kuliah antara tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. go.id/.

Kemendikbud akan terus memberikan kabar terkini mengenai status layanan KIP Kuliah melalui saluran komunikasi resmi Kemendikbudristek. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-problem-pdn atau menghubungi Unit Pelayanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek. https://ult.kemdikbud.go.id/ website atau telepon pusat 177.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours