Ini pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Politisi Ahmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Johnny Simanjutak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, menunggu pelantikan pimpinan DPRD definitif dalam rapat. di kemudian hari.

Achmad Yani dari PKS sebagai Ketua Sementara DKI Jakarta dan Johnny Simanchyuntak dari PDIP sebagai Wakil Ketua RDPD DKI Jakarta, kata Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat RHDK DKI Jakarta Saria DAG Sinaga dalam rapat paripurna. . di gedung RDPD DKI Jakarta, Dushanbe.

Saria melanjutkan, kepemimpinan sementara RHDP terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua yang terdiri dari dua partai politik peringkat pertama dan kedua di provinsi tersebut.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan. DPRD Provinsi, Daerah, dan Kota. Tata tertib mengatur, apabila pimpinan daerah Partai Demokrat Rakyat belum terbentuk, maka Partai Demokrat Rakyat akan dipimpin oleh pimpinan sementara Partai Demokrat Rakyat.

Kemudian sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 dan 100 Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4/3395 tentang Tahun 2024. terhitung tanggal 23 Agustus 2024 tentang pelantikan resmi anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029, juara pertama dan kedua diraih 106 anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat Indonesia. Perjuangan (PDI).

PKS memperoleh 1.012.028 suara dan meraih 18 kursi DPRD DKI Jakarta 2024-2029, sedangkan PDIP memperoleh 850.174 suara dan meraih 15 kursi.

Ahmad Yani mengatakan, dalam waktu dekat, dirinya akan mengemban sejumlah tugas antara lain memimpin rapat Partai Rakyat Demokrat, membantu pembentukan fraksi, membantu menyusun rancangan peraturan Partai Rakyat tentang Tata Tertib Rakyat. Partai, dan proses pengangkatan pimpinan akhir Partai Rakyat.

Ia kemudian menyatakan, tugas dan tanggung jawab para legislator tidaklah mudah dalam perkembangan Kota Jakarta yang dinamis dan kompleks yang bukan lagi Ibu Kota Negara (IKN) dan visi Kawasan Khusus Jakarta (DKJ) ke arah itu. kota global yang progresif, adil, kompetitif dan berkelanjutan.

“Kita semua dituntut untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat kerja sama yang tinggi. Harapan masyarakat Jakarta agar DPRD dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, pengawasan, dan pelayanan publik merupakan komitmen yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours