Kualitas Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Program Subsidi Diperpanjang

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru dengan syarat satu NIK KTP per unit. Namun kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2024. Untuk itu, Honda berharap program tersebut terus berlanjut karena dapat membantu meningkatkan penjualan.

Sepeda motor listrik bersubsidi semakin diminati tahun ini, bahkan melampaui pencapaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat adanya subsidi sebesar 7 juta rupiah yang membuat harga sepeda motor listrik semakin terjangkau.

Octavian Dwee, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan perseroan berharap program subsidi sepeda motor listrik tetap berlanjut pada tahun depan. Ingat, kebijakan ini sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat memiliki sepeda motor listrik.

“Ya, subsidi itu akan sangat bermanfaat. “Kami juga berkomunikasi dengan pemerintah, tenggat waktu pemenuhannya akan kami maksimalkan, dan akan kami sampaikan kepada konsumen untuk segera digunakan,” kata Okta kepada wartawan di Bekas, Jawa Barat, baru-baru ini.

Sebagai informasi, AHM sendiri menjual sepeda motor listrik Honda EM1 e: Rp 33 juta dan Rp 33,5 juta untuk EM1 e: Plus. Harga tersebut sudah termasuk potongan pemerintah sebesar Rp 7 juta.

“Iya kita harapkan begitu, tapi tergantung kebijakan pemerintah. Tunggu, ini sejalan dengan komitmen kami. Mudah-mudahan sama seperti yang kita inginkan kemarin, kata Okta.

Melansir laman SISAPIRa, Selasa (27/8/2024), sebanyak 30.066 unit dari kuota 50.000 unit sepeda motor listrik yang terdistribusi pada tahun ini. Sedangkan 20.117 unit masih dalam proses registrasi dan 4.905 sudah terverifikasi.

Pemerintah juga menambah kuota subsidi sepeda motor listrik sebanyak 10.000 unit. Dengan demikian, total ada 60.000 sepeda motor listrik yang akan disubsidi pada tahun ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours