Gazalba Saleh Minta Blokir Rekeningnya Dibuka, untuk Bayar Kuliah Anak

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Hakim MA non-eksekutif Gazalba Saleh meminta majelis hakim membuka rekeningnya. Dia pikir dia ingin menggunakan rekening itu untuk membayar biaya sekolah putranya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya pada Senin (8/7/2024) dalam sidang perdana tipikor di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

“Kami juga mengumumkan satu hal baru, dalam hal ini dari penyidikan, riwayat terdakwa beserta istri dan anak-anaknya telah dirahasiakan,” kata kantor kehakiman.

Oleh karena itu, kami meminta pihak universitas untuk membukanya, karena yang dituduh adalah anak yang ingin masuk ke King’s College, ujarnya.

Pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan berbeda dengan penangkapan. Jaksa menjelaskan, daftar saksi tersebut tidak termasuk saksi yang membela keterangan Gazalba.

“Apakah cerita ini dilampirkan sebagai bukti?” tanya Fahzal Hendri, Ketua Majelis Hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, kami tertinggal, ini karena campur tangan Yang Mulia, bukan ironi. Saya sudah baca kamus di sini nomor dua, katanya untuk menyembunyikan catatan nasabah kami,” kata jaksa.

“Tidak diblokir?” kata hakim.

“Iya benar. Kalau diblokir tidak akan muncul di daftar saksi. Itu Yang Mulia perlu kami jelaskan,” jawab jaksa.

Nanti kita tahu karena ini pokok perkaranya, kata hakim.

Sebelumnya, penyidikan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap hakim noneksekutif Gazalba Saleh berlanjut setelah Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan penetapan sementara. Gazalba Saleh ditangkap lagi.

Jadi mulai hari ini Pak Gazalba Saleh akan menegakkan kembali putusan itu, diperberat lagi. Saudara ditahan lagi, silakan dilakukan, kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Fahzal Hendri Tipikor, Senin (07/08). 2024).

Hakim mengatakan Gazalba telah ditahan selama 57 hari hingga saat ini. Perpanjangan masa tahanan rumah terhadap terdakwa Gazalba Saleh di Rutan Kelas IA Jakarta Timur selama 57 hari sebagaimana 3 hari yang digunakan kemarin oleh majikan.

Sementara Gazalba Saleh meminta agar tidak ditangkap. Permintaan itu ditulis tim kuasa hukumnya di persidangan.

“Mengenai hal ini Yang Mulia, kami mohon izin, kami sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada majelis, agar terdakwa tidak ditahan, karena dia adalah tempat tinggal dan pekerjaan terdakwa,” kata kuasa hukum Gazalba.

Hakim menilai perpanjangan penahanan Gazalba Saleh merupakan perpanjangan waktu yang diberikan oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jadi dalam perkara permohonan ini, alasannya bukan di penjara hakim pak, untuk perpanjangan masa penahanan ketua pengadilan. ,” kata hakim.

“Yang Mulia, pertimbangkan surat pengacara saya,” kata Gazalba.

“Iya, itu akan kita lakukan dulu. Nanti kalau mau mengajukan permohonan, silakan kita pertimbangkan nanti apakah sekolah itu perlu atau tidak,” kata hakim.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours