Menparekraf: Inkubasi cara tingkatkan “modest fashion” Indonesia 

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan inkubasi dan pelatihan bersama para mentor yang ahli di bidang fesyen dapat menjadikan fesyen santun di Indonesia semakin berkualitas dan mampu beradaptasi dengan dunia fesyen internasional.

“Kita harus terus berinovasi, beradaptasi, berkolaborasi untuk mengembangkan kreasi. Dan inkubasi adalah bantuan yang terbaik,” kata Sandy saat menuju inkubasi tahap ke-2 menuju acara JMFW 2025 di Jakarta, Rabu.

Sandy mengatakan sektor fesyen merupakan penyumbang ekspor terbesar ekonomi kreatif Indonesia. Dari total pendapatan sebesar 28 miliar dollar AS. dia. dolar, 60 persen diwakili oleh industri fashion.

Dengan pelatihan dan inkubasi, sumber daya manusia (SDM) akan semakin berkualitas.

Baca juga: Mendag: Kolaborasi Kunci Menjadikan Indonesia Kiblat Fesyen Muslim Global Baca Juga: Nadiem: JMFW Beri Ruang Industri Fesyen Berkolaborasi dengan Profesi Kemenparekraf juga bantu pelaku ekonomi kreatif di sektor fesyen dengan menjembatani pelaku ekonomi kreatif yang mempunyai akses terhadap pendanaan.

“Biasanya kalau pesanan banyak, modal kerja kita habis. Karena harus beli bahan, harus bayar tukang, harus bayar listrik, bayar sewa A. Makanya kita juga punya akses permodalan dan pembiayaan untuk menjembatani pelaku ekonomi kreatif guna mendukung usaha para pelaku ekonomi kreatif fashion”, ujarnya.

Selain akses pendanaan, Kemenparekraf juga memfasilitasi kerja para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karyanya ke hak kekayaan intelektual (HAKI). Sehingga produk fashion Indonesia yang berkualitas bisa mengikuti pameran di luar negeri tanpa ada kekhawatiran produknya salah.

Hak atas kekayaan intelektual sangat penting dalam subsektor fashion untuk tampil di pasar internasional sehingga para desainer dapat yakin bahwa desainnya dilindungi.

Selain itu, hak kekayaan intelektual khususnya produk fesyen juga dapat dijadikan jaminan ketika pelaku ekonomi kreatif melakukan pembelian, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

Dikatakannya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berperan dalam industri fesyen sederhana sehingga kerjasama dengan pihak swasta, masyarakat, dan pemerintah dapat dikembangkan untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Kami berharap kedepannya dengan kerjasama ini dapat semakin meningkatkan impact terhadap pelaku UMKM untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja. Tujuannya adalah Indonesia emas di tahun 2045,” kata Sandy. Baca juga: BI-IFC siap menghadirkan IN2MF ke Paris untuk memamerkan ‘fesyen sederhana’ Indonesia Baca juga: Indonesia harus mengambil inisiatif untuk menawarkan standar halal universal

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours