Pemudi Jerman divonis bersalah karena laungkan slogan pro-Palestina

Estimated read time 2 min read

Berlin (ANTARA) – Pengadilan Berlin memutuskan seorang wanita Jerman-Iran bersalah karena meneriakkan slogan pro-Palestina “dari sungai ke laut” saat protes tahun lalu.

Atas keputusan tersebut, Ava M diperintahkan membayar denda sebesar 600 euro (Rp 10,5 juta).

Dalam pernyataannya di awal persidangan, terdakwa berusia 22 tahun tersebut mengatakan, ia melihat slogan tersebut menyerukan perdamaian di wilayah Palestina dan tidak mendukung organisasi perlawanan Palestina, Hamas.

Namun Ava M tetap dituduh “mengizinkan serangan Hamas” terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan kurang lebih 1.200 orang dengan menggunakan slogan “dari sungai ke laut, Palestina akan merdeka” (“dari sungai ke laut.” laut, Palestina akan bebas “bebas”) untuk.

Pelaku yang kedapatan sepakat melakukan tindak pidana di Jerman bisa diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda.

Slogan “dari sungai ke laut” telah digunakan sejak tahun 1960an dan dapat memiliki arti yang berbeda bagi para pendukung Israel atau Palestina.

Ungkapan ini mengacu pada wilayah antara Sungai Yordan di timur dan Laut Mediterania di barat, yaitu wilayah Israel dan Palestina yang diduduki.

Sementara itu, Jerman memandang dukungannya terhadap Israel sebagai “tanggung jawab khusus” yang harus dipenuhi sebagai akibat dari kesalahan sejarah Holocaust pada era Perang Dunia II Nazi Jerman.

Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser pada November lalu menyatakan seluruh aktivitas Hamas di Jerman ilegal, termasuk slogan “dari sungai ke laut” yang menurutnya merupakan slogan Hamas.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan pada bulan Februari bahwa slogan tersebut merupakan ekspresi “antisemit” dan menyiratkan “dukungan terhadap pembunuhan Israel”.

Polisi Jerman juga berulang kali menggunakan larangan terhadap slogan-slogan tersebut sebagai alasan untuk mencabut izin demonstrasi. Dalam kasus lain, mereka secara khusus meminta agar slogan tersebut tidak dikibarkan agar izin dapat dikeluarkan untuk tindakan tersebut.

Pembatasan ekspresi pro-Palestina ini berdampak pada semua kelompok, bahkan komunitas Yahudi pro-Palestina yang berupaya mengkritik agresi Israel di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours