Pengguna diimbau hindari sekitar Medan Merdeka terkait aksi ojol

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Ikatan Pengemudi Angkutan Online Roda Dua Garda Indonesia Igun Wichaksono mengimbau pengguna ojek online (ojol) menghindari kawasan sekitar Jakarta Pusat dan Medan Merdeka karena adanya ojol.

Utusan se-Jabodetabek akan dilaksanakan Rabu sore ini.

Acara akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB atau 17.00 WIB. Silakan menggunakan jasa ojek dan kurir di Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya tanpa melakukan reservasi terlebih dahulu, kata Jakarta saat dihubungi. , Kamis.

Kami mengimbau pengemudi dan pelanggan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Igun.

Ia menambahkan, acara yang digelar di tiga lokasi – Istana Merdeka, kantor Gojek di kawasan Petojo, kantor Grab di Jakarta Pusat, dan kawasan Cilandak di Jakarta Selatan – akan menyulitkan pengguna jasa dalam memesan. . Apalagi saat aksi dimulai di Istana Merdeka pada Rabu sore.

Oleh karena itu, Angle mengimbau pengguna layanan melakukan reservasi dua jam sebelum acara, paling lambat pukul 10.00 WIB.

“Jika ingin memesan ojek, kami minta agar memesan dua jam sebelum layanan, yakni paling lambat pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Untuk lokasi operasional lainnya di sekitar Jakarta, perintah kerja diharapkan tetap berjalan seperti biasa.

Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar acara pada Kamis (29/8) di Jalan Pelayanan Istana Merdeka, kantor Gojek kawasan Petojo, kantor Grab Jakarta Pusat, kawasan Chilandak, dan Jakarta Selatan.

Sekitar 500-1000 tukang ojek dari berbagai wilayah di Jabodetabek akan berpartisipasi dalam acara tersebut. Acara ini diselenggarakan untuk kepentingan para tukang ojek yang digugat oleh perusahaan tempatnya bekerja sekaligus meminta pemerintah memperhatikan para tukang ojek dan aparatnya. Pasalnya, para mitra industri aplikasi mobil online saat ini berada pada posisi ilegal tanpa ada status hukum berbentuk undang-undang.

Pengemudi ojol berpendapat bahwa karena pengemudi ojol tidak memiliki hak hukum, perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa solusi apa pun dari platform atau sanksi keras dari pemerintah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours