Komite Perpres Publisher Rights diharapkan profesional dan transparan

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria berharap Panitia Pelaksana Presiden ke-32 Tahun 2024 memiliki transparansi profesional mengenai kewajiban forum digital untuk mendukung hak jurnalis atau penerbit yang berkualitas.

“Kami berharap panitia dapat profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya sesuai Keppres,” kata Neza di Jakarta, Jumat.

Dewan Pers telah menunjuk komite beranggotakan 11 orang untuk melaksanakan Keputusan Presiden tentang Hak Penerbit. Neza menilai pembentukan komite tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan adil.

Transparansi pemilihan 11 anggota panitia; Dia mengatakan hal itu melalui proses yang bertanggung jawab dan independen. Komite ini terdiri dari anggota yang dipilih oleh Dewan Pers dan Politik. Hal ini mencerminkan keberagaman di berbagai sektor, termasuk kelompok masyarakat terpilih oleh Kementerian Koordinator, Hukum, dan Keamanan.

Nezar mengatakan, Perpres tentang hak penerbit muncul karena kekhawatiran industri media di Indonesia terhadap disrupsi teknologi.

Dengan keunggulan platform digital; Media-media besar telah kehilangan kendali atas khalayaknya, yang kini didominasi oleh platform-platform tersebut, katanya.

Situasi ini telah mempengaruhi pendapatan industri media, menyebabkan penurunan tajam pendapatan iklan dan memaksa banyak media menutup atau mengurangi operasinya.

Nezar mengatakan intervensi negara terhadap Perpres tersebut bertujuan untuk menciptakan kesetaraan hubungan dagang antara perusahaan media dan platform digital.

Tugas pokok yang tertuang dalam Perpres tersebut adalah memastikan platform digital dapat mendukung pembangunan berkelanjutan media berkualitas dan media yang saat ini berada di persimpangan jalan akibat disrupsi teknologi.

“Kami ingin media tetap memiliki media yang berkualitas karena media yang diganggu teknologi benar-benar berada di persimpangan jalan. Ada yang bisa memproduksi informasi, menyebarkan informasi, dan kekacauan informasi pun terjadi,” ujarnya.

Nezar berharap Komite bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kerja sama yang baik antara perusahaan media dan platform digital diharapkan dapat menciptakan tingkatan dalam industri media yang berkontribusi terhadap keberlangsungan industri media dan eksistensi jurnalisme yang berkualitas.

“Kami berharap pembentukan komite independen ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis industri jurnalisme tanah air dan terus menghasilkan jurnalisme yang berkualitas,” kata Neza.

Dewan Pers telah mencalonkan 11 anggota Komite Hak Penerbit, lima anggota Dewan Pers, dan satu partai politik. Hadir lima orang ahli dari Kementerian Hukum dan Keamanan, seorang mediator dan seorang perwakilan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nama-nama anggotanya adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito dan Dr. Suprato Kelima unsur tersebut merupakan unsur Dewan Pers.

Ambang Priyonggo MA dari ahli atau komponen ahli; Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum dan Kristiono Setyadi.

Di bidang pemerintahan, Mediodecci Lustarini adalah Sekretaris Departemen Penerangan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours