Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita Kurang Sehat, Polisi Akan Bantarkan ke RS Polri

Estimated read time 2 min read

DEPOK – Meita Irianty (MI) yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di taman kanak-kanaknya, Wensen Daycare School, Depok, akan dipindahkan ke Kantor Polisi (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Kapolsek Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Meita sedang tidak sehat.

Arya mengatakan, saat ini belum bisa diperoleh keterangan lebih lanjut dari tersangka. “Jadi kemarin setelah tersangka kita identifikasi dan ditangkap, kemarin kita juga melakukan pemeriksaan sebenarnya dan hari ini tersangka dalam keadaan sehat dan akan kita kirim ke RS Kramat Jati, tidak bisa dipindahkan,” kata Arya. di Markas Metro Depok, Jumat (8 Februari 2024).

Arya menambahkan, petugas Satreskrim telah memeriksa tiga orang saksi dari Daycare-PAUD Sekolah Wensen hari ini. “Tiga guru sekolah itu sedang diperiksa,” ujarnya.

Arya pun memeriksa bukti-bukti dari orang tua korban dan saksi-saksi kejahatan untuk mengungkap kasus tersebut. “Jadwal sidang hari ini sama dengan kemarin, kami sedang memeriksa bukti-bukti dari orang tua korban baru serta bukti-bukti dari TKP yang akan kita selidiki terlebih dahulu.ai, baru kita akan dapatkan saksi tambahan,” ujarnya.

Pemilik sekaligus pengelola Tempat Penitipan Anak Wensen Meita ditangkap dan didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua anak kecil berinisial MK (2) dan HW (9 bulan). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pengasuhan Anak dengan Ancaman Hukuman Lima Tahun dan hukuman enam tahun. bulan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours