Pemerintah proyeksikan investasi “family office” 500 miliar dolar AS

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memproyeksikan investasi pengelolaan dana keluarga atau kantor keluarga yang bisa digaet ke Indonesia mencapai US$500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mencatat jumlah tersebut mewakili 5 persen dari total dana yang dimiliki bisnis keluarga atau kantor keluarga di dunia, yakni 11,7 triliun dolar AS.

“Kalau kita lihat yang disampaikan kemarin, total dana kelolaan kantor keluarga mencapai $11,7 triliun. Kalau Indonesia hanya bisa menarik 5 persen, kita bicara angka 500 miliar dolar AS, yang cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” kata Sandigaga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sandiaga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk mengusut skema investasi kantor keluarga di Indonesia ini.

Kajian yang digelar bulan depan ini akan membahas mengenai ketentuan dan potensi, serta banyaknya permintaan komunitas kantor keluarga di seluruh dunia, untuk melihat skema ini diterapkan di Bali.

“Kami sudah memikirkan potensinya, akan dibentuk regulasi dan tim khusus untuk melihat hal ini dan mudah-mudahan kita juga bisa menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, akan ada daya tarik untuk dana keluarga ini. manajemen dan Indonesia Sandy berkata.

Menurut Sandy, skema kantor keluarga ini akan memberikan kemudahan layanan dan persetujuan bagi klaster keuangan keluarga besar untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

Ia meyakini skema ini merupakan peluang investasi ke dalam (inward investment) karena banyak kantor keluarga atau bisnis keluarga di Indonesia yang menempatkan pengelolaan dananya di luar Indonesia.

“Kalau ini kita sebut sebagai buah yang menggantung rendah. Jadi yang cepat untung adalah perusahaan milik keluarga Indonesia yang mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tapi di Indonesia,” ujarnya.

Penerapan skema kantor keluarga ini, kata Sandi, hanya memerlukan penyesuaian regulasi, mengingat Indonesia sudah memiliki daya tarik dari sisi investasi, tidak hanya pada aset keuangan, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau dan filantropi.

Sandy menambahkan, skema kantor keluarga ini merupakan peluang untuk mendapatkan tambahan dana, sehingga tidak menjadi keharusan bagi pemilik usaha keluarga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours