20.439 Peserta Dana Pensiun Taspen yang Sakit Dapat Layanan Khusus

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Hingga Juli 2024, PT Taspen (Persero) melaporkan sebanyak 20.439 anggota dana pensiun dengan kondisi sakit atau lanjut usia di seluruh Indonesia mendapat layanan khusus. Tindakan khusus ini memastikan bahwa semua pensiunan berhak atas manfaat maksimal meskipun mereka memiliki keterbatasan fisik. .

Perlakuan khusus ini merupakan salah satu langkah nyata Taspan agar seluruh peserta pensiun dapat dengan mudah mendapatkan hak pensiunnya tanpa ada hambatan apa pun, kata Sekretaris Perusahaan Taspan Pudiastuti Sitra Adi di Jakarta, Kamis (22/8/2024). .

Baca Juga: Taspen akan kelola 66.376 dana pensiun ASN di HRD

Ia mengatakan, layanan yang telah berjalan selama 10 tahun ini memungkinkan para pensiunan menerima pensiun bulanan mereka dari kenyamanan rumah mereka.

Taspen aktif memantau pelaksanaan perlakuan khusus oleh seluruh mitra pembayaran yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan seluruh anggota pensiun mendapatkan manfaat dan kemudahan pelayanan.

Peserta pensiun mungkin berhak mendapatkan perlakuan khusus jika tidak dapat mendaftar secara mandiri atau melakukan autentikasi dan menghadiri cabang Taspen atau mitra pembayaran Taspen.

Kondisi ini dapat terjadi jika peserta tidak dapat menyelesaikan pendaftaran seluruh data biometrik, termasuk perekaman sidik jari, pengenalan wajah, atau suara. Masyarakat dengan gangguan fisik atau kesehatan serta lansia juga akan diberikan perlakuan khusus.

Apabila pensiunan dipastikan memenuhi kriteria tersebut, maka istri, ahli waris atau anggota keluarga pensiunan harus mengisi Formulir Permohonan Khusus Pensiun dan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk foto seluruh tubuh pensiunan untuk mengajukan tindakan khusus. Anda dapat mengirimkan dokumen. , pas foto terbaru yang memperlihatkan penampakan umum pensiunan, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Surat Perintah Pensiun (SK) diserahkan kepada mitra pembayaran TASPEN.

Salah satu mitra yang mendapat perlakuan istimewa mulai Februari 2024 adalah Suriyani, istri mitra Taspen Shuaibin dari cabang Depok. Dia menjelaskan, dia mendapat perlakuan khusus karena suaminya terlalu sakit untuk diautentikasi. Berkat jasanya, ia bisa menerima pensiun bulanan.

“Suami saya terkena stroke yang mengenai bagian tubuh sebelah kanan, dan karena kondisi tersebut, suami saya tidak dapat membuktikan kebenarannya, namun Taspen memberikan perlakuan khusus agar kami selalu mendapatkan uang pensiun. bulan.” Pak Suryani mengaku merasa aman dengan fasilitas yang disediakan Taspen.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Desa, Kepala Desa Bisa Pensiun dan Menjabat Hingga 16 Tahun

Dia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Taspen sejalan dengan arahan pemerintah untuk memberikan layanan yang terintegrasi, transparan, dan terukur kepada seluruh BUMN dalam menjalankan proses bisnisnya setiap saat.

Taspen akan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta melalui berbagai inovasi berkelanjutan agar mereka dapat menikmati masa pensiun yang lebih damai dan sejahtera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours