Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Bogor

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polisi menangkap tiga orang yang berada di balik perkelahian yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Rankabungur, Kabupaten Bogor. Ketiga pria pelaku aksi tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Jijeruk.

“Menemukan tiga pelaku pembunuhan dan penganiayaan bersembunyi,” kata Kapolsek Rankabungur Ipda Aziz Hidayat, Minggu (25/8/2024).

Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 04.00 pagi tadi. Masing-masing pelaku diketahui bernama Egy Agustin (20), Dimas Adiyansya (20), dan Fajar (21). “Akan segera ada proses investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian ini dan lebih detail,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja laki-laki bernama RM (18) tewas pada 18 Agustus 2024 setelah terlibat tawuran di dekat Rankabunguri, Kabupaten Bogori.

Pada awalnya ada dua kelompok yang masing-masing beranggotakan sekitar 20 orang dan saling berkelahi. Dalam perkelahian tersebut, korban RM mendapat luka tusuk di bagian punggung dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Tabrakan dilaporkan terjadi akibat knalpot sepeda motor, kata Kapolsek Rankabungur Ipda Aziz Hidayat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours