Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah

Estimated read time 1 min read

KEBUMEN – Inisial Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kebumen W (55 tahun) kedapatan berjualan minuman keras di rumahnya. Pria ASN ini menyimpan minuman beralkohol di bunker bawah dapur rumahnya untuk mengelabui polisi.

Penemuan itu terungkap saat penggerebekan yang dilakukan Satpol BCP Kebumen pada Kamis (25/7/2024) di sejumlah tempat penjualan minuman beralkohol bersama unsur TNI dan Polri. Penggerebekan minuman keras dilakukan di tiga distrik yakni Petanahan, Puringa, dan Kuwarasan.

Petugas polisi menyita lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan ember minuman beralkohol.

Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Pushpitasar mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Kebumen Nomor 04 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kami menyayangkan ada oknum ASN yang menjadi contoh buruk bagi masyarakat. “Hal ini tentunya akan merugikan nama baik individu, lembaga, dan pemerintah Kabupaten Kebumen,” kata Ira Puspitasari, Jumat (26 Juli 2024).

Ira Puspitasari menambahkan, siapa pun yang menjual minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami sanksi. “Kalau ASN yang punya kode etik sendiri, kita punya kewajiban dan larangannya sendiri, jadi kita utamakan penegakannya,” ujarnya.

Seluruh barang bukti keberadaan minuman beralkohol telah diserahkan ke Satpol PP Kebumen. Para penjual minuman keras itu kemudian diperiksa dan diadili.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours