Polisi tangkap pelaku pemalakan sopir truk di Jakarta Utara

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Jakarta Utara (Polsek) menangkap AA (23) dan HA (27) karena diduga melakukan kerusuhan terhadap sopir kontainer di Jalan Yossudaso. Sore

“Dua pelaku kami tangkap setelah mereka melakukan (penipuan),” kata Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara. kata AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, perampokan itu terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 dan langsung melapor ke polisi.

“Tindakan segera dilakukan terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada empat pelaku di kawasan tersebut, dua di antaranya ditangkap saat proses persidangan berlangsung, sedangkan dua lainnya melarikan diri.

“Pelaku ini sering melakukan aksinya saat kendaraan melaju semrawut. Mereka meminta uang 50.000 kyat, 10.000 kyat, dan sebagainya kepada pengemudi, sehingga pengemudi dan masyarakat khawatir,” ujarnya.

AKP Alex mengatakan Polsek Koja menerima laporan masyarakat melalui Posko Utara Polres Metro Jakarta Utara pada pukul 15.30 WIB.

Tim Operasi Nasional Polres Koja berkolaborasi dengan Satuan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara untuk menyelidiki lokasi kejadian.

“Kami segera menangkap para penjahat jalanan yang melakukan kejahatan di kawasan Permai, Kecamatan Koja,” ujarnya.

Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi.

“Tadi siang kedua tersangka mencuri uang Rp. Barang buktinya ada 30.000,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours