Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kepala Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun tiba di rumah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13 Juli 2024). Diakuinya, pertemuan dengan Dr Mahfud itu membahas utang masyarakat kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

“(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kita, saya hanya mohon saran dan konfirmasi dari bapak/ibu bahwa sebelum Pak Mahfoud mengundurkan diri, ada surat yang ditulis oleh Pak Mahfoud, seperti yang terlihat dari pemberitaan kemarin di beberapa media yang sebelumnya. Beliau mengundurkan diri Pak Kementerian Keuangan, yang isinya kalau tidak salah sudah saya konfirmasi sebelumnya dan mengatakan benar surat itu ditujukan kepada Kementerian Keuangan,” kata Yusuf Hamka usai konferensi. mengatur pertemuan secara tertutup.

Ia juga membandingkan negara-negara yang berhutang dengan warganya yang berhutang. “Jika warga negara mempunyai kewajiban terhadap negara maka ditangkap, bahkan dapat disandera, dan jika negara mempunyai kewajiban terhadap warga negara harus segera diselesaikan, jika tidak maka akan dikenakan denda yang merugikan negara, karena Tentu tidak baik bagi negara dan ini dendanya yang tiap bulan naik 2%,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, utang yang seharusnya lebih kecil menjadi lebih besar. Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, Mahfoud mengaku menulis surat kepada Kementerian Keuangan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam surat itu, dia meminta Kementerian Keuangan melunasi utangnya paling lambat Juni 2024. “Karena sudah Juli, kami mendapat telepon dan bulan sabit belum terlihat, jadi saya setuju,” tutupnya.

Yusuf Hamka diketahui menolak jika negara hanya melunasi utang Rp 179 miliar kepada CMNP. Misalnya, total utang pemerintah kepada perusahaannya mencapai Rp 800 miliar setelah memperhitungkan jumlah pokok ditambah bunga dan denda.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours