Gurih, Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohir mengatakan seiring membaiknya kinerja ASN, tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN meningkat 100% seiring dengan kinerja kementerian terhadap negara. jadi mereka pantas mendapatkan hasil ini.

Eric yang dikutip Jumat (23/8/2024) melalui akun Instagramnya mengatakan, “ASN di Kementerian BUMN patut bersyukur atas kenaikan tunjangan kinerja sebesar 100%, namun ini bukanlah akhir dari perjuangan.”

Meski meningkat, Eric mengatakan kepada ASN hal itu menimbulkan ketidakpuasannya. Sebaliknya, mereka memastikan bahwa kinerja mereka terus berlanjut dan meningkat.

“Ada upaya yang terus kita dorong agar ASN bisa menikmati hasil yang diberikannya kepada bangsa,” jelasnya.

Pertama, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN sudah memenuhi syarat yakni tidak terkecuali opini BPK dan indeks reformasi birokrasi melebihi 85%. Kemudian simplifikasi lebih dari 70%, serta akses terhadap proyek-proyek strategis.

Sementara itu, kompensasi kinerja ASN Kementerian Badan Usaha Milik Negara diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 (Perpress) tentang Kompensasi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Di sisi lain, bertambahnya pegawai Kementerian BUMN dalam hal kenaikan gaji ASN. Namun, keputusan kenaikan gaji ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), ada di tangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subiano-Gibran Rakabuming Raka. Kenaikannya akan diumumkan langsung oleh pemerintahan baru.

“Ini pengumuman Presiden terpilih Prabowo,” kata Suharso Monarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPENS), dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan dan Perpajakan. Minggu lalu.

Suharso mengatakan, rencana tersebut adalah kenaikan gaji PNS khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluhan, serta TNI/Polar.

“Secara progresif naikkan gaji ASN khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, konselor, TNI/Polri. “Hal ini dituangkan dalam Rencana Aksi pemerintah tahun 2025 yang dipadukan dengan program Percepatan Hasil Terbaik yang diusulkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours