PN Jaksel terbitkan surat keterangan untuk Pramono Anung maju pilkada

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Benar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 27 Agustus 2024 telah menerbitkan sertifikat, kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Djuyamto mengatakan, ada tiga surat yang diserahkan untuk lamaran Pramono Anung untuk posisi Gubernur DKI Jakarta. Khususnya, surat keterangan tidak pernah menjadi lawan dan surat keterangan tidak punya hak pilih dicabut dari daftar pemilih.

“Diikuti dengan surat keterangan yang menegaskan tidak adanya utang atas nama orang atau badan hukum yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut,” ujarnya.

Permohonan sertifikat diproses pada hari yang sama dan sesuai dengan ketentuan layanan otentikasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Baca juga: Dokumen Kendali Kaesang, Tak Dihukum karena Ikut Pilkada Jateng. Baca juga: Anies Menguasai Dokumen, Tak Pernah Dituding Siapa Peserta Pilkada DKI Perjuangan (PDIP). Pramono Anung-Rano Karno akan terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Bendahara PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengungkapkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil DPR RI Rano Karno akan mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU setempat.

Olly mengatakan di kantor DPP PDIP, “Pram akan didaftarkan pukul 11.00 di KPUD dan Rano Karno.

Sebelumnya, Ketua Bidang Sumber Daya DPP PDIP Said Abdullah mengatakan partainya hampir pasti akan mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Insya Allah (PDIP menyatakan dukungannya terhadap Anies-Rano Karno), kata Said saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Senin (26 Agustus).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours