Periksa Tan Paulin sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Dalami Transaksi Batu Bara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Direktur PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin sebagai saksi kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Kamis, 29 Agustus. 2024.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, berdasarkan informasi yang diminta, persoalan batu bara di Kutai Kartanegara sedang didalami. “Kami sedang mendalami industri batu bara di kawasan Kutai Kartanegara,” kata Tessa, Jumat (30/8/2024).

Terkait hal ini, KPK banyak melakukan penelitian. Dari kejadian tersebut, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ratusan dokumen dan ratusan kendaraan.

Jadi ini perubahan dunia ya, sejauh ini setidaknya sudah ada 536 dokumen yang disita, itu barang bukti kendaraan listrik dan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil mewah sekitar 91 unit, kata Ketua KPK News. Bagian, Ali. Fikri. , di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Juni 2024.

Beragam ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, lalu Hummer, Mercedes-Benz dan 91 lainnya, ”lanjutnya.

Selain itu, KPK juga mengakuisisi lima divisi. Ali tidak merinci lokasi lima properti yang disita. Tak hanya itu, KPK juga menyita 30 jam tangan mewah.

Jadi ada barang mewah yang ada 30 jam dari merek berbeda. Ada Rolex, Richard Mile, logo Hublot Big Bang dan lain-lain ya, banyak 30 jam, ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal penyitaan barang sitaan saat penggeledahan di rumah kakak ipar Rita yang merupakan manajer timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tak membantah atau membenarkan.

Dia hanya menyebut penyitaan itu berasal dari sebuah rumah di Samarinda. “Bicara siapa itu siapa atau dimana, saya kira teknisnya karena saksi-saksi yang digeledah rumahnya akan dikonfirmasi oleh tim penyidik ​​KPK untuk melihat fakta dan memverifikasi bukti-bukti. yang sudah diminta,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours