Menkominfo: Tidak ada toleransi bagi pencuri data pribadi

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menambahkan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian identitas.

“Saya ulangi, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menoleransi kejahatan dunia maya. Keamanan informasi pribadi adalah yang terpenting, dan segala pelanggaran akan ditindak,” kata Budi dalam pengumumannya, Senin.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika menanggapi insiden pencurian identitas publik yang melibatkan mitra telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Dia mengatakan, kementerian telah menghubungi direksi Indosat Ooredoo untuk membahas penanganan pencurian data.

“Kami telah meminta direksi Indosat untuk membahas penyelesaian situasi ini dan memastikan tindakan perbaikan segera diambil,” ujarnya.

Menkominfo mengingatkan seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk melindungi informasi pribadi pelanggan, menjaga kualitas layanan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

“Dengan UU Komunikasi dan UU Privasi. Semua perusahaan komunikasi harus bertanggung jawab atas keamanan data pengguna. Tidak boleh ada campur tangan dalam hal ini,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan kepuasannya terhadap Polri yang telah mengambil langkah memerangi pencurian data.

Polres Bogor Kota pada 28 Agustus 2024 mengumumkan identitas pelaku pengumpulan informasi pribadi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

Kedua pelaku dengan nama terdaftar MR (23) dan L (51) merupakan pegawai operator seluler Indosat Ooredoo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours