Menparekraf dukung Malang masuk dalam jajaran kota kreatif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung Kota Malang di Jawa Timur masuk dalam Lokakarya Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa) dalam daftar kota kreatif di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempromosikan fesyen sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif dengan mengenakan produk fesyen, yakni pakaian luar produk lokal dengan desain Gardea yang mewakili provinsi Malang. Terlihat pada relief Candi Kidal yang menginspirasi lambang pemerintahan Indonesia dan udengnya memakai budaya yang utuh.

Bisa jadi dengan adanya kekuatan ekonomi kreatif (ECRAF), pihaknya mendukung Daerah Malang untuk mempercepat proses percontohan PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif) untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut.

“Kami mendorong Kabupaten Malang untuk mempercepat proses percontohan agar dapat disebut sebagai Kabupaten inovatif di Indonesia,” ujarnya.

Potensi ekosistem kreatif dan kreatif, dapat menunjang keberadaan tempat wisata termasuk desa wisata di Kawasan Malang.

“Kami akan terus memberikan pendanaan, dukungan peralatan dan dukungan serta pelatihan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Direktur menambahkan, mengingat Provinsi Malang merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama, maka seluruh sektor pendukungnya, termasuk ekonomi kreatif, harus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam workshop Innovation Ward, Sandiaga berkesempatan mendengarkan berbagai masukan dan keprihatinan para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Malang, mulai dari dukungan sektor animasi dan film hingga permasalahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menjawab hal tersebut, diakuinya permasalahan HKI masih menjadi kendala bagi para pelaku UMKM. Namun pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi telah setuju untuk bekerja sama dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk memungkinkan UKM mengakses HKI.

HKI hadir sebagai salah satu jenis hukum yang melindungi produk atau karya yang diciptakan oleh pelaku kreatif.

“Selanjutnya kami mengundang para desainer dari Kabupaten Malang untuk berpartisipasi dalam program workshop ini (Kata Inovasi) dengan memperkenalkan program inovasi Indonesia dan program kemitraan bisnis untuk mengelola eksposur berkelanjutan ke pasar internasional,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari akan menjadi jalan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan proyek dengan mudah dalam waktu singkat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours