OJK minta bank lakukan tata kelola dan manajemen risiko TI termasuk AI

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Bank wajib memimpin dan mengelola manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (TI), termasuk kecerdasan buatan (AI), kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami berharap perbankan dapat melakukan pengelolaan TI dan manajemen risiko dengan baik dalam menggunakan teknologi ini,” kata Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

Dian mengatakan, potensi penyalahgunaan AI untuk merugikan pengguna bank cukup besar. Beberapa risiko AI yang teridentifikasi meliputi bias algoritma; Ini melibatkan ilusi mendalam dan kemampuan untuk membuat keputusan pribadi. Oleh karena itu, kepentingan pelanggan atau konsumen harus diperhatikan dengan matang.

Meskipun kecerdasan buatan diperkirakan akan memberikan manfaat yang signifikan, namun sektor perbankan Indonesia masih melihat potensi risiko dari meluasnya penggunaan mekanisme kerja kecerdasan buatan.

Saat ini penerapan kecerdasan buatan di Indonesia beragam dan model bisnis, penggunaan teknologi; sumber daya manusia; Indonesia masih terpecah belah karena perbedaan mata uang dan institusi.

Bank bertanggung jawab menerapkan AI; keadilan OJK saat ini sedang menyusun pedoman pengelolaan kecerdasan buatan bagi sektor perbankan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap nilai-nilai etika.

Menggunakan AI untuk mengotomatiskan tugas chatbot perbankan/asisten suara; pemrosesan dokumen; Pemantauan transaksi; Ia bekerja di banyak bidang, seperti deteksi penipuan dan pencucian uang, serta mesin pengambilan keputusan yang mendukung proses penilaian kredit.

Penggunaan kecerdasan buatan berdampak positif terhadap operasional bank, terutama karena peningkatan efisiensi akibat otomatisasi kerja.

Dalam aturan tersebut, OJK menerbitkan OJK Tahun 2022 Nomor 11 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi pada Bank Umum dan POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pelayanan Digital Bank Umum.

Ketentuan tersebut menetapkan aturan bagi bank untuk menggunakan teknologi informasi dalam layanan digital secara bertanggung jawab. Misalnya saja penggantian tugas yang dilakukan manusia digantikan dengan penggunaan kecerdasan buatan.

Tentu saja dalam melakukan pengawasannya, OJK juga selalu melihat bagaimana bank memenuhi ketentuan tersebut dan ketentuan terkait lainnya, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours