Tapera Jadi Iuran Wajib Pegawai Swasta, Ini Hitungan Beban yang Ditanggung Perusahaan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengaku buka suara untuk meminta pemerintah duduk bersama para pengusaha guna membahas Program Bantuan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini sudah lazim dilakukan. Hipmi menjelaskan, dunia usaha perlu akuntabel.

Ketua Umum DPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari mengingatkan, tanggung jawab perusahaan terhadap setiap pegawai saat ini adalah 18-19,47% dari penghasilan pegawai. Ia merinci, banyak pinjaman yang harus dibayar perusahaan setiap bulannya untuk menjamin kesejahteraan seluruh karyawan.

“Saat ini kita mengetahui tanggung jawab perusahaan sebesar 18-19,47%, rinciannya BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, risiko kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%”, jaminan kesehatan 4%, 8 % pesangon Nah, ini program yang patut kita dukung, tapi jumlahnya cukup,” kata Akbar, Kamis (6/6/2024).

Menurut Akbar Himawan Bukhari, penting bagi pemerintah untuk mengajak para pengusaha duduk bersama mempertimbangkan kebijakan dengan baik. Ia menilai langkah tersebut sangat tepat dilakukan mengingat masyarakat Tanah Air saat ini sedang bekerja keras untuk mewujudkan keberhasilan mendapatkan emas di Indonesia pada tahun 2045.

“Jadi penting bagi pemerintah untuk mengajak para pengusaha untuk duduk dan menghitung. Tapi menurut saya pemerintah kita sangat terbuka karena tugas emas Indonesia 2045 adalah meningkatkan pendapatan setiap orang. pekerja sebanyak-banyaknya dan pedagang sebanyak-banyaknya, itu sangat membatasi,” ujarnya.

“Tentu pemerintah punya niat baik, semangat persatuan. Kenyataannya masyarakat tidak cukup besar untuk menggapai banyak ide. Jadi kita harus tetap bersatu apa adanya” Pemerintah ingin bisa menjelaskannya dalam istilah. dan kepentingan pengusaha dan pekerja dapat diperjelas bersama sehingga tujuan yang dicapai sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours