3 Anggota DPRD Mukomuko dari Partai Perindo Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Pembangunan Lebih Baik

Estimated read time 2 min read

MUKOMUKO – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tingkat 2 Mukomuko pada Selasa (20 Agustus 2024). Dari 25 anggota yang dilantik, tiga orang merupakan pengurus Partai Perindo – Asril, Ali Azwar, dan Nugra Ramadan – masing-masing dipilih dari daerah pemilihan 1, 2, dan 3.

Acara pelantikan tersebut merupakan puncak dari proses panjang Undang-Undang Pemilihan Umum (Pilek) Tahun 2024, dimana Partai Perindo berhasil menunjukkan keperkasaannya di Kabupaten Mucomuco. Ketiga anggota DPRD ini meraih suara signifikan di daerah pemilihannya sehingga mendukung kepercayaan masyarakat terhadap lambang partai Rajawali.

Asril mewakili Dapil 1 meliputi Lubuk Pinang, 14 Koto, 5 Koto, Air Majunto dan Kota Mukomuko Pagos ) memperoleh 1.291 suara. Ali Azwar dari Dapil II yang meliputi Kabupaten Air Dikit, Penarik, Teras Terunjam, Selagan Raya, dan Teramang Jaya memperoleh 2.429 suara. Sementara Nugra Ramadhan yang mewakili Dapil 3 Kecamatan Sungai Rumbai, Pondok Suguh, Ipuh, Malin Deman dan Air Rami berhasil mengumpulkan suara.

Nugra Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan optimisme seluruh anggota DPRD terpilih akan berupaya membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Mukomuko. “Saya optimistis anggota DPR terpilih mampu membawa pembangunan yang lebih baik bagi Mukomuko,” kata Nugra.

Nugra juga menyatakan komitmennya dalam melaksanakan program Partai Perindo yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Mukomuko. “Kami akan mengubah kemajuan dan kebaikan masyarakat,” jelasnya.

Ismail Saleh, Sekretaris Dewan Daerah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu, juga berharap para anggota DPR terpilih dari Partai Perindo di Mukomuko mampu memperjuangkan aksi rakyat dan menunaikan tugasnya dalam istiqomah. Ismail menyimpulkan, “Sebagai wakil rakyat di partai kita, kita harus menegakkan peraturan perundang-undangan partai dan selalu menjunjung tinggi keimanan masyarakat.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours