Bawa Sabu 1,6 Kg Lewat Bandara SSK Pekanbaru, 4 Penumpang Ditangkap

Estimated read time 2 min read

PEKANBARU – Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Riau menangkap penyelundup narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi menyita 1,6 kg sabu sebagai barang bukti fisik.

Polisi juga menangkap seorang penumpang yang diduga nekat membawa sabu. Rencananya barang ilegal tersebut akan dikirim ke Jakarta. Para tersangka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Ini adalah IR, KA RD dan MZ.

“Kami mendapat informasi dari Avsec di Bandara SSK, ditemukan empat orang yang menyimpan, mengendalikan, dan memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombe Manang Soebet Soebeti, Senin (19). /8).

Ia mengatakan, pada 17 Agustus 2024, keempat orang tersebut memasuki Bandara SSK Pekanbaru. Mereka terbang ke Jakarta. Polisi juga menemukan calon penumpang tersebut membawa barang terlarang.

“Salah satu penumpang yakni RD membuang barang bukti tersebut ke dalam toilet. Polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 14 bungkus. ‘Setiap penumpang yang masuk membawa empat bungkus,'” imbuh Manang.

Badan Reserse Narkoba I Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayar menangkap empat pelaku beserta barang bukti. Dari situlah polisi mengembangkan kasus tersebut.

“Dari keterangan tersangka diperoleh barang bukti dari dua orang, BA dan AS. Kira berkembang dan berhasil menangkap keduanya di tempat parkir Broders Entertainment. “Mereka berdua mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik seorang pedagang bernama Gocun di Malaysia,” tambah Boby.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours