Kemenkominfo terapkan dua pendekatan untuk menyusun aturan lanjutan AI

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan dua pendekatan, yakni pendekatan vertikal dan horizontal, untuk mengembangkan lebih banyak regulasi terkait kecerdasan buatan (AI).

“Kalau AI, kita baru keluarkan surat edaran ya. Jadi langkah (tahap) berikutnya kita masih menyusun peraturan menteri (peraturan menteri) untuk melengkapi surat edaran itu dan kita lakukan dengan dua pendekatan, pendekatan horizontal dan pendekatan vertikal,” ujarnya. Komunikasi dan Informasi Nezar Patria, Selasa di Jakarta.

Kedua pendekatan ini sedang dipertimbangkan untuk diintegrasikan guna menciptakan peraturan yang dapat menjawab kebutuhan saat ini. Pendekatan vertikal, jelas Wamenkominfo Nezar, fokus langsung pada sektor tertentu seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Melalui pendekatan vertikal, peraturan lanjutan ini mengatur penggunaan AI di setiap sektor sesuai dengan prinsip etika. Sedangkan pendekatan horizontal menetapkan prinsip-prinsip umum yang harus diikuti oleh semua sektor.

“Kami menggunakan gabungan kedua pendekatan ini untuk menanggapi kebutuhan saat ini,” kata Nezar, wakil menteri Komunikasi dan Informasi.

Nezar mengatakan target penyelesaian rancangan peraturan AI tingkat lanjut akan selesai pada bulan Oktober.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mempertimbangkan apakah regulasi AI ke depan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden (perpress).

“Kami masih mempertimbangkan apakah (aturan lanjutan AI) akan masuk ke peraturan menteri, apakah akan masuk ke Perpres atau tidak. Masih dalam tahap konsultasi dan kami berharap akan disebut sebagai UU Kecerdasan Buatan di Indonesia di Indonesia. masa depan”, kata Nezar.

Nezar berharap pemerintahan selanjutnya segera menerapkan instrumen hukum terhadap AI, dengan mempertimbangkan semakin besarnya dampak AI, terutama dalam hal mitigasi risikonya.

“Mengingat dampak kecerdasan buatan, khususnya pengurangan risiko yang ditimbulkan oleh AI, maka sangat diperlukan peraturan yang terpadu,” kata Wakil Menteri Nezar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours